Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menerapkan papan pemantauan khusus tahap kedua dengan skema full call auction pada 25 Maret 2024. Nantinya, seluruh saham akan diperdagangkan secara lelang.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan pada implementasi pemantauan khusus tahap dua dan seterusnya seluruh saham yang masuk di perdagangan secara full call auction.
"Rencananya Bursa Efek Indonesia akan menerapkan full call auction pada 25 Maret 2024, apabila tidak ada halangan yang tidak berarti ," kata Jeffrey akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, BEI telah meluncurkan papan pemantauan khusus pada 12 Juli 2023. Adapun pada penerapan perdana ini, BEI menerapkan sistem hybrid call auction.
Baca Juga: Naik Turun Harga Pendatang Baru
Pada tahap hybrid call auction ini, hanya saham dengan masalah likuiditas yang diperdagangkan dengan sistem call action. Namun saham-saham itu masih diperdagangkan dalam dua sesi.
Nantinya dalam papan pemantauan full call auction akan ada lima sesi lelang dengan dengan tiga fase, yakni order collection phase, random closing dan order matching phase.
Dalam fase pengumpulan order akan berlangsung dalam 55 menit dan random closing 2 menit. Kemudian fase matching kurang lebih akan berlangsung dalam waktu 4 menit.
Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI menjelaskan sistem akan melakukan penggabungan pesanan yang ada, kemudian melakukan akumulasi pesanan yang masuk.
Baca Juga: Seperempat Total Saham Tercatat di BEI Masuk Papan Pemantauan Khusus
Berikutnya sistem BEI akan mengurutkan dari harga pesanan dari yang tertinggi hingga terendah sambil melakukan akumulasi volume pada masing-masing harga.
"Order book akan tertutup, tetapi JAST akan menampilkan data indikatif ekuilibrium volume dan harga. Tujuannya, agar investor tidak bisa memasukKan order pada harga tertentu," kata wanita yang biasa dipanggil Ari ini.
Untuk ketentuan auto rejection, auto reject saham di papan ini ditetapkan sebesar 10% untuk saham yang harganya di atas Rp 10. Jadi, harga saham bisa naik atau turun hingga 10%.
Namun kalau harga saham tersebut sudah berada Rp 10 atau lebih rendah, auto reject ditetapkan Rp 1. Level terendah harga saham juga ditetapkan Rp 1 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News