kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Semen Indonesia (SMGR) akan menggelar tender offer atas saham SMCB


Selasa, 08 Januari 2019 / 13:34 WIB
Semen Indonesia (SMGR) akan menggelar tender offer atas saham SMCB


Reporter: Aldo Fernando | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menargetkan closing deal atas transaksi akuisisi 80,6% saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) akan selesai pada akhir Januari 2019 sampai awal Februari 2019. .

Sebelumnya, SMGR mengumumkan telah menandatangani pengikatan jual beli bersyarat untuk mengakuisisi saham mayoritas SMCB yang sebesar 6,17 miliar saham atau senilai US$ 917 juta pada 13 November 2018. Proses akuisisi ini akan dilakukan melalui PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIB) anak usaha SMGR.

SMGR baru akan melakukan tender offer atau penawaran tender wajib setelah closing deal selesai di akhir Januari 2019 sampai awal Februari 2019. “Kami akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan SMGR, Selasa (8/1).

Perlu diketahui, mengaju kepada aturan Peraturan OJKNomor 9/POJK.04/2018 tender offer harus dilakukan SMGR karena perusahaan tersebut menjadi pengendali baru setelah proses akuisisi.

Agung mengatakan, Semen Indonesia juga akan melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah proses akuisisi selesai. “Nanti setelah closing, kami juga akan melapor ke KPPU,” kata dia.

Sebagai informasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pemberitahuan kepada Komisi wajib dilakukan paling lambat dalam 30 hari kerja setelah akuisisi terjadi.

Pada Selasa (8/1) pukul 13.42 WIB, harga saham SMCB turun 1,81% ke Rp 1.895 per saham. Sedangkan harga saham SMGR turun 1,75% ke Rp 11.250 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×