kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Selangkah menuju holding, PTPP ganti nama


Rabu, 30 Januari 2019 / 14:10 WIB
Selangkah menuju holding, PTPP ganti nama


Reporter: Aldo Fernando | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Rabu (30/1). Para pemegang saham PTPP menyetujui Perubahan Anggaran Dasar PTPP dengan mengubah status persero menjadi non-persero di RUPSLB hari ini.

Perubahan ini dalam rangka pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Agenda perubahan status persero menjadi non-persero PTPP ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN yang dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Dengan hasil ini, PTPP akan bergabung dengan beberapa BUMN lainnya dalam holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.

"Holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan akan memperkuat posisi PTPP dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, pemerintah, maupun BUMN anggota holding," kata Lukman Hidayat Direktur Utama PTPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×