kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Selamat Sempurna (SMSM) Raih Dividen dari Anak Usaha Rp 59,17 Miliar


Rabu, 20 November 2024 / 17:06 WIB
Selamat Sempurna (SMSM) Raih Dividen dari Anak Usaha Rp 59,17 Miliar
ILUSTRASI. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) memperoleh pendapatan tambahan berupa dividen dari anak usahanya sebesar Rp 59,17 miliar.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) memperoleh pendapatan tambahan berupa dividen dari anak usahanya sebesar Rp 59,17 miliar.

Wakil Direktur Utama Selamat Sempurna Tbk (SMSM) Ang Andri Pribadi mengatakan, SMSM meraih dividen dari dua entitas anak usaha yakni PT Pranata Jaya Mandiri sebesar Rp 34,12 miliar dan PT Prapat Tunggal Cipta sebanyak Rp 25,04 miliar.

Alhasil, SMSM meraih total pendapatan dividen sebesar Rp 59,17 miliar dari dua anak usaha tersebut. Adapun tanggal kejadian dari transaksi ini terjadi pada 20 November 2024.

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau keberlangsungan usaha perseroan," tulis Andri dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/11).

Baca Juga: Saham-Saham Ini Akan Tebar Dividen Interim, Berikut Rekomendasi Analis

Sebelumnya, SMSM juga pernah mendapatkan dividen dari anak usaha, PT Tokyo Radiator Selamat Sempurna pada 29 Oktober 2024 lalu. Dalam transaksi ini, total dividen yang diterima SMSM sebesar Rp 2,98 miliar.

Pada perdagangan Rabu (20/11), saham SMSM ditutup melemah 1,6% atau berada di level Rp 1.840 per saham. Secara tahun berjalan, pergerakan saham ini masih terkoreksi 7,77%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×