CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.509.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.905   -55,00   -0,35%
  • IDX 7.120   5,50   0,08%
  • KOMPAS100 1.086   0,04   0,00%
  • LQ45 856   -0,49   -0,06%
  • ISSI 219   1,15   0,53%
  • IDX30 438   -0,73   -0,17%
  • IDXHIDIV20 526   0,19   0,04%
  • IDX80 124   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 128   1,64   1,30%
  • IDXQ30 146   0,24   0,17%

Selain Blue Chip, Saham Ini Juga Bisa Ditransaksikan Pada Sesi Pra-Pembukaan


Senin, 02 Desember 2024 / 08:28 WIB
Selain Blue Chip, Saham Ini Juga Bisa Ditransaksikan Pada Sesi Pra-Pembukaan
ILUSTRASI. Selain Blue Chip, Saham Ini Juga Bisa Ditransaksikan Pada Sesi Pra-Pembukaan


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan pasar akan diperluas. Selain saham blue chip, banyak saham yang bisa diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan.

Saham blue chip adalah saham lapis satu yang telah berpengalaman di bursa efek. Di Bursa Efek Indonesia, saham blue chip biasanya saham-saham di indeks mayor seperti LQ45.

Ada 45 saham anggota LQ45 yang bisa diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan. Ke depan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan.

Nantinya, semua  saham yang tercatat di papan utama, ekonomi baru dan pengembangan juga dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan pasar. Kebijakan ini akan berlaku mulai 9 Desember 2024.

Perluasan ini sejalan dengan Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Adapun Perubahan aturan ini bakal diterbitkan pada 6 Desember 2024.

Tonton: Keras! Pidato Politik Megawati Soekarnoputri Seruan Melawan Kematian Demokrasi RI

Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, ada empat alasan yang menjadi latar belakang perubahan peraturan ini. Pertama, adanya kebutuhan Bursa dalam meningkatkan kapasitas sistem perdagangan JAST.

Kedua, mengurangi risiko volatilitas pergerakan harga dan mempertegas norma kewajaran perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketiga, memperkuat kewenangan Bursa dalam melaksanakan fungsi pengawasan perdagangan.

Keempat, mempertahankan integritas Data Transaksi Bursa. Selain, memperluas saham-saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pra pembukaan alias pre-opening, BEI juga melakukan penyesuaian waktunya.

Merujuk peraturan yang masih berlaku, waktu input pada sesi pra pembukaan dimulai pukul 08.45–08.59 WIB dan waktu matching berlangsung pada 08.59.01–08.59.59.

Nantinya setelah adanya Perubahan Peraturan II-A ini, waktu input di sesi pra pembukaan akan bergeser menjadi 08.45–08.59 dengan waktu watching pada 08.58–08.59.59.

Baca Juga: IHSG Rawan Terkoreksi pada Senin (2/12), Intip Rekomendasi Saham Untuk Esok

Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham Emiten Rumah Sakit Saat Aturan KRIS Berlaku Penuh di 2025

Menarik Dibaca: Resep Mie Bangladesh Medok ala Warkop, Enak Disantap saat Turun Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×