kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Segera Rampung, Bursa Kripto Ditargetkan Hadir pada Juni 2023


Senin, 06 Februari 2023 / 19:45 WIB
Segera Rampung, Bursa Kripto Ditargetkan Hadir pada Juni 2023
ILUSTRASI. Investor mengamati tabel perdagangan mata uang krypto di Jakarta, Senin (3/5). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/05/2021.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa kripto bakal segera hadir di Indonesia. Kali ini, lembaga fasilitator perdagangan aset kripto ditargetkan bisa meluncur di Juni 2023.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, bursa kripto diperlukan agar memudahkan dalam pengawasan transaksi dan pelaporan ke Bappebti. Kehadirannya juga bisa menjamin keamanan transaksi para konsumen.

Pembentukan kelembagaan bursa aset kripto bakal rampung setidaknya pada pertengahan tahun 2023. Bursa kripto secara khusus akan menjadi tempat perdagangan aset-aset kripto.

"Kami optimis pembentukan bursa kripto bisa selesai Juni 2023," ungkap Tirta saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/2).

Baca Juga: Bappebti Gelar Bulan Literasi Kripto, Indodax Turut Galakkan Edukasi

Nantinya, lanjut Tirta, bursa kripto akan terintegrasi dengan seluruh sistem platform para pedagang kripto yang dalam hal ini merupakan anggota bursa. Di mana semua anggota bursa ialah 25 Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 13 Tahun 2022.

Anggota bursa kripto adalah pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka dan hak untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.

Menariknya, semua pedagang kripto tidak hanya sekedar bisa menjadi anggota bursa saja, tetapi juga bisa ikut andil menjadi shareholder bursa. Selain itu, jika wacana pembentukan bursa kripto terwujud, maka Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menghadirkan bursa khusus perdagangan kripto.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda turut senang melihat Bappebti sudah serius dalam membentuk bursa kripto. Dari sisi pelaku usaha sendiri, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto menyatakan sudah siap melakukan integrasi sistem ke bursa kripto.

"Kami sudah menyiapkan sistem khusus yang nantinya bisa terhubung dengan bursa kripto, lembaga kliring dan kustodian," kata Teguh kepada Kontan.co.id, Senin (6/2)

Teguh bilang, urgensi pembentukan bursa kripto saat ini sudah menjadi penting. Seiring jumlah investor dan transaksi yang meningkat, maka membutuhkan otoritas yang melindungi kepentingan investor dan pelaku usaha.

Para pelaku usaha berharap popularitas kripto akan meningkat dan menjadi lebih legitimate dengan hadirnya bursa kripto yang menjadi kelengkapan ekosistem. Peluncuran bursa kripto juga dapat melegalkan trading futures di Indonesia yang menginginkan kepastian keamanan dan perlindungan konsumen.

"Bursa kripto pun bisa membuat masyarakat dan investor lebih aman dan percaya diri untuk masuk ke market," sambung Teguh.

Menurut Teguh, peluang bagi perkembangan industri kripto masih sangat besar. Dengan total jumlah investor kripto yang mencapai 16,7 juta di akhir 2022, berarti baru 6% penduduk Indonesia dari total 274 juta yang belum investasi kripto. Artinya potensi market masih sangat besar untuk bisa dimaksimalkan.

Baca Juga: Aset Kripto Diproyeksi Lanjut Menguat pada Februari 2023

Terlebih, saat ini aset kripto sudah dipercaya oleh banyak investor ritel di Indonesia yang sebelumnya terlebih dahulu masuk ke instrumen saham dan reksadana. 

"Prospek imbal hasil yang tinggi dan kemudahan untuk berinvestasi menjadi daya tarik utama kripto," ujar Teguh.

Hanya saja, saat ini masih banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami investasi aset kripto, seperti cara memulai hingga strategi untuk mendapatkan profit. Di samping itu, sering terjadi penipuan investasi bodong yang berkedok aset kripto, sehingga membuat citra industri ini menjadi negatif.

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani menambahkan bahwa kehadiran bursa kripto sudah dinantikan oleh pelaku usaha di industri aset kripto, termasuk Tokocrypto. Perusahaan yang tergabung di bawah Aspakrindo ini termasuk salah satu anggota bursa kripto.

Dengan ekosistem perdagangan aset kripto yang lengkap dan pasar yang mulai kembali pulih, jumlah investor kripto diyakini akan terus meningkat. Di mana, hadirnya bursa kripto bisa menjadi faktor pendorongnya.

Tokocrypto sendiri memproyeksikan jumlah investor kripto di Indonesia bisa tembus lebih dari 20 juta pelanggan pada akhir 2023 nanti.

"Kami menyambut baik pembentukan bursa kripto yang menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan industri aset kripto, termasuk nantinya ada lembaga kliring dan kustodian," imbuh Rieka kepada Kontan.co.id, Senin (6/2).

Pembentukan bursa kripto tentu menjadi angin segar bagi industri aset digital ini. Pasalnya, gagasan bursa kripto sudah ditargetkan selesai pada semester I-2021, namun sering molor hingga sekarang.

Menanggapi hal tersebut, Tirta mengungkapkan bahwa ada kendala yang belum bisa dipenuhi oleh para pemohon.

Baik pemohon dari pihak yang menyalonkan sebagai bursa berjangka ataupun calon anggota bursa.

"Kendala lebih kepada kecepatan pemenuhan syarat-syarat dari pemohon dan ada tahapan pemenuhan modal yang cukup besar sesuai ketentuan peraturan Bappebti," jelas Tirta.

Tirta memaparkan bahwa mekanisme permohonan calon bursa ialah mendapatkan ijin terlebih dahulu sebagai bursa berjangka. Selanjutnya, pemohon harus mengajukan diri sebagai bursa kripto dengan dukungan dari anggota alias para pedagang yang terdaftar di bawahnya.

Pemerintah sendiri telah menunjuk bursa Digital Futures Exchange (DFX) untuk menjembatani perdagangan kripto.

Baca Juga: Ramalan Robert Kiyosaki Mulai Terbukti, Bitcoin Mulai Reli Panjang Sejak Awal Tahun

DFX nantinya bersinergi dengan Bappebti untuk menjadi Self Regulatory Organization (SRO) yang membawahi para pedagang kripto.

Sementara dari sisi permodalan, anggota bursa kripto diharuskan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar. Selain itu, anggota mesti mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar.

Rieka menilai bahwa dengan adanya bursa kripto maka bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada konsumen. Selain itu, juga untuk mengantisipasi berbagai tindakan perdagangan yang berimplikasi negatif

Karena itu, Rieka berujar, penting dalam proses pembentukan bursa kripto dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru, dan memastikan seluruh tahapan dilalui dengan baik. Sehingga nantinya bursa pun berjalan dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan.

Senada, Teguh berharap proses yang berjalan bisa optimal dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, tidak akan menimbulkan gangguan sehingga kehadiran bursa bisa tepat waktu. 

"Kami yakin dengan proses yang optimal pertengahan tahun 2023 ini, bursa kripto akan hadir," pungkas Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×