kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Segera Diluncurkan, Ini Sederet Tujuan & Manfaat Implementasi Papan Ekonomi Baru BEI


Selasa, 29 November 2022 / 14:47 WIB
Segera Diluncurkan, Ini Sederet Tujuan & Manfaat Implementasi Papan Ekonomi Baru BEI
ILUSTRASI. BEI akan segera meluncurkan papan pencatatan baru, yang disebut Papan Ekonomi Baru (New Economy).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan papan pencatatan baru, yang disebut Papan Ekonomi Baru (New Economy). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan papan anyar ini.

BEI telah memperoleh persetujuan OJK atas peraturan bursa Nomor 1-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Rencananya, Papan Ekonomi Baru akan diluncurkan pada 5 Desember 2022 mendatang.

”Papan ini menetapkan beberapa kriteria, intinya adalah untuk keterbukaan informasi kepada para investor, karena ultimate purposes kami adalah pelayanan yang lebih baik bagi investor,” terang Jeffrey dalam sosialisasi Papan Ekonomi Baru yang digelar virtual, Selasa (29/11).

Baca Juga: BEI Segera Luncurkan Papan New Economy, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME Bursa Efek Indonesia Aditya Nugraha menjabarkan, setidaknya ada lima tujuan implementasi Papan Ekonomi Baru. Pertama, mulai banyaknya perusahaan mulai yang melakukan pengembangan teknologi serta menciptakan inovasi. Kedua, tren penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) perusahaan berbasis teknologi.

Ketiga, peluncuran Papan Ekonomi Baru ini sejalan dengan penerbitan POJK nomor 22/POJK 04/2021 tentang klasifikasi saham dengan hak suara multiple (SHSM) oleh perusahaan yang akan melakukan IPO. Meski demikian, Aditya menegaskan, emiten yang tercatat di saham Papan Ekonomi Baru tidak harus menerapkan saham dengan hak suara multiple dalam struktur permodalan.

“Tidak wajib (MVS), karena multiple voting shares (MVS) merupakan opsi bagi emiten untuk menerapkannya di struktur permodalan,” terang Aditya di kesempatan yang sama.

Baca Juga: BEI Siap Meluncurkan Papan Pembeda Kinerja Emiten

Keempat, diperlukan segmentasi khusus pada papan pencatatan BEI. Kelima, peluncuran papan ekonomi khusus ini juga bertujuan sebagai wujud perlindungan investor dalam menentukan strategi investasi. Nantinya, akan ada penyematan notasi khusus bagi perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru. Notasi khusus ini akan memberikan awareness kepada investor terkait adanya kondisi spesial terhadap suatu emiten.

Akan ada tiga notasi khusus yang terpatri di belakang emiten. Pertama, notasi K menandakan  perusahaan menerapkan saham dengan hak suara multiple dan tercatat di papan ekonomi baru. Notasi ini dikenakan sejak emiten dicatatkan di Papan Ekonomi Baru dan akan berakhir (hilang) jika saham tersebut keluar dari papan New Economy.

Kedua, notasi I, dimana perusahaan tercatat tidak menerapkan saham dengan hak suara multiple dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Ketiga, notasi N, dimana perusahaan tercatat menerapkan saham dengan hak suara multiple dan tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, atau papan pemantauan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×