Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rotasi di papan pencatatan. Dalam evaluasi kali ini, BEI mengangkat 10 saham dari papan pengembangan ke papan utama, serta mendepak 109 saham dari papan utama ke papan pengembangan.
10 saham yang naik kasta ke papan utama adalah PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Selanjutnya ada PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR), PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) dan PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY).
Sementara 109 saham yang turun kelas dari papan utama ke papan pengembangan berasal dari aneka sektor dan grup bisnis. Di antaranya adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Kemudian ada emiten yang berasal dari grup konglomerasi Astra yakni PT Acset Indonusa Tbk (ACST). Saham yang terafiliasi Grup Salim yaitu PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI). Lalu ada saham terafiliasi Kaesang Pangarep PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP).
Baca Juga: Rotasi di BEI: 10 Saham Naik ke Papan Utama, 109 Saham Turun ke Papan Pengembangan
Emiten dari Grup Lippo yakni PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI), PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) juga terdepak ke papan pengembangan. Emiten milik Pemerintah Provinsi Jakarta turut turun dari papan utama yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT).
Sederet saham dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya ikut tergusur dari papan utama ke papan pengembangan. Seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Phapros Tbk (PEHA) dan PT PP Presisi Tbk (PPRE).
Sebagai informasi, mekanisme pemindahan papan pencatatan ini mengacu pada sejumlah regulasi dari otoritas bursa, salah satunya Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00101/BEI/12-2021. Beleid yang terbit 21 Desember 2021 ini merupakan perubahan Peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan pengaturan mekanisme perpindahan papan pencatatan ini bertujuan untuk memberikan klasifikasi yang lebih jelas kepada investor mengenai kondisi emiten berdasarkan kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.
"BEI berwenang untuk melakukan penilaian perusahaan tercatat atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November," ujar Kautsar dalam siaran pers pada Kamis (23/5).
Ada tiga persyaratan bagi emiten untuk tetap tercatat di papan utama. Pertama, mulai Mei 2022 emiten tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama satu tahun terakhir, serta memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut:
(i) Rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari tiga kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar.
(ii) Rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari tiga kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar, atau;
(iii) Nilai kapitalisasi saham paling sedikit Rp 12 triliun.
Kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID), dan saham free float harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Saham free float 10% atau lebih, maka nilai kapitalisasi saham dari saham free float lebih dari Rp 200 miliar; atau
(ii) Saham free float kurang dari 10%, maka nilai kapitalisasi saham dari saham free float lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: Saham Papan Atas Makin Terbatas
Selain itu, emiten juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama dua tahun buku terakhir secara berturut-turut. Pemenuhan ketentuan saham free float, nilai kapitalisasi pasar free float, dan opini tersebut telah diberikan grace period (masa tenggang) oleh BEI selama dua tahun sejak pemberlakuan Peraturan Nomor I-A sampai dengan 21 Desember 2023.
Ketiga, untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental emiten di papan utama, mulai Mei 2025 yang akan datang emiten yang ingin tetap tercatat di papan utama tidak boleh membukukan rugi bersih selama dua tahun berturut-turut, atau emiten membukukan compound annual growth rate / CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20% selama tiga tahun terakhir.
Dampak ke Harga Saham
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy memprediksi saham yang naik ke papan utama akan mendapat sentimen positif. Sebaliknya, pasar cenderung merespons negatif saham yang turun ke papan pengembangan, apalagi jika penurunannya terkait dengan faktor fundamental.
Namun, Budi menaksir sentimen dari perpindahan papan pencatatan ini relatif terbatas dan hanya berlangsung sementara. Dus, pelaku pasar sebaiknya tidak langsung reaktif. Evaluasi ini bisa menjadi momentum untuk menilik kembali performa fundamental dan prospek kinerja emiten sebelum memutuskan untuk koleksi atau melepas sahamnya.
"Semua akan kembali ke fundamental dan prospek masing-masing emiten. (Perpindahan papan pencatatan) ada dampaknya, tapi sentimen positif atau negatifnya tidak akan bertahan lama. Mungkin beberapa hari hingga semingguan," kata Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (24/5).
Baca Juga: Ada Rotasi Saham di Papan Utama & Pengembangan, Simak Catatan Analis Berikut Ini
Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto memperkirakan sentimen pindah papan pencatatan tidak sesignifikan saat suatu emiten keluar atau masuk konstituen indeks saham yang prestisius. Tapi William sepakat saham yang naik ke papan utama punya peluang penguatan harga jangka pendek sebagai efek rotasi.
Dengan begitu, pelaku pasar bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk trading pada saham-saham yang naik ke papan utama. Sementara untuk saham yang turun ke papan pengembangan, William menyarankan wait and see terlebih dulu guna mengantisipasi aksi jual yang bisa mengakibatkan pelemahan harga.
"Ini kan cuma tentang pemenuhan kriteria saja. Tapi (untuk yang turun ke papan pengembangan) sentimen ini bisa memicu aksi jual. Jadi sebaiknya wait and see, tidak direkomendasikan beli untuk sementara ini," ungkap William.
Dalam barisan saham yang naik ke papan utama, pelaku pasar bisa memanfaatkan trading pada saham BDKR, HATM dan IMPC. Posisi teknikal ketiganya cukup mendukung dan pelemahan harga yang sedang terjadi juga bisa menjadi momentum untuk buy on weakness.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News