Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melakukan perombakan dewan komisaris sebelum perseroan menggelar right issue tahun ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) WIKA yang digelar Senin (22/8) menyetujui memberhentikan dengan hormat Bakti Santoso Luddin sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen perseroan.
RUPS memutuskan mengangkat Mudjiadi sebagai Komisaris Utama. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Bakti Santoso Luddin sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen," kata Suradi Wongso, Sekretaris Perusahaan WIKA usai menggelar RUPS.
Selain mengganti komisaris utama, RUPS juga telah menyetujui pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue sebanyak-banyak 4,037 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp 100. Perseroan menargetkan dana right issue Rp 6,1 triliun dengan mendapatkan Penambahan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4 triliun.
Selain itu, RUPS juga menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan pasal 4 ayat 1 dengan meningkatkan modal dasar dari Rp 1,6 triliun menjadi sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun dan ayat 2 meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh setelah right issue Rp 6,14 miliar saham dengan nominal Rp 614,9 miliar menjadi sebanyak-banyaknya Rp 10,28 saham dengan nominal Rp 1,018 triliun.
Terhitung setelah RUPSLB berakhir maka susunan dewan komisaris WIKA menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Mudjiadi Komisaris Independen: Imas Aan Ubidiyah
Komisaris Independen: Nurrachman
Komisaris: Eddy Kristanto
Komisaris: Liliek Mayasari
Komisaris: Freddy Saragih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News