Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan 145 produk reksadana sepanjang 2014. Mayoritas produk yang dibubarkan merupakan reksadana terproteksi.
"Kami telah menerbitkan 145 surat pembubaran reksadana," ujar Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK. Perinciannya, sebanyak 135 reksadana konvensional dan 10 reksadana syariah.
Sebagian besar reksadana konvensional (111 reksadana) adalah reksadana terproteksi. Produk itu dibubarkan lantaran telah jatuh tempo. Sedangkan sisanya adalah sembilan reksadana campuran, tujuh reksadana saham, tujuh reksadana pendapatan tetap, dan satu reksadana pasar uang.
Vice President Investment Quant Kapital Investama Hans Kwee menjelaskan, selain jatuh tempo, pembubaran reksadana dipicu oleh dana kelolaan produk yang tak mencapai Rp 25 miliar, sesuai syarat OJK. Tahun lalu, investor wait and see karena ada pemilu 2014 sehingga manajer investasi sulit mengumpulkan dana kelolaan reksadana. "Banyak produk yang baru terbit butuh waktu untuk mencari Rp 25 miliar," ujar dia.
Di tahun yang sama, OJK juga menerbitkan 216 surat efektif pernyataan pendaftaran reksadana yang unit penyertaannya ditawarkan melalui penawaran umum. Perinciannya, sebanyak 117 reksadana terproteksi, 25 reksadana saham, dan 24 reksadana pasar uang. Ada pula 17 reksadana pendapatan tetap, 10 reksadana campuran, delapan reksadana syariah saham, serta lima reksadana syariah pasar uang.
Lalu, tercatat telah terbit tiga reksadana syariah terproteksi, dua reksadana syariah campuran, dan dua reksadana exchange traded fund (ETF) indeks. Sisanya, reksadana indeks, ETF saham, dan reksadana syariah pendapatan tetap masing-masing satu produk.
Jadi, jumlah produk reksadana bertambah 71 produk sepanjang tahun lalu menjadi 894 produk ketimbang akhir 2013 sebanyak 823 produk.
Dana kelolaan reksadana sepanjang 2014 masih positif. OJK mencatat, dana kelolaan reksadana yang ditawarkan lewat penawaran umum naik 25% year-on-year (yoy) menjadi Rp 241,5 triliun di 2014.
Muliaman bilang, kenaikan itu ditopang membaiknya ekonomi global. Selama 2014, IHSG tumbuh 22,29% menjadi 5.226,95. "Demikian juga pasar obligasi yang terus meningkat," ujar dia.
Investor institusi juga turut mengangkat dana kelolaan reksadana. "BPJS, dana pensiun, dan asuransi cenderung menempatkan dana di reksadana," tutur Hans.
Analis Infovesta Utama Viliawati memperkirakan, dana kelolaan reksadana pada tahun ini masih berpotensi mengalami peningkatan.
Kenaikan tersebut bakal didukung oleh dua faktor, yaitu prospek kinerja reksadana yang relatif baik di tahun ini dan penambahan unit penyertaan yang dipicu oleh subscription investor lama, penambahan produk baru, serta penambahan jumlah investor baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News