kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

SCPI perpanjang masa tender offer


Selasa, 11 November 2014 / 15:33 WIB
SCPI perpanjang masa tender offer
ILUSTRASI. Singkong bermanfaat mengontrol berat badan.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) segera beralih status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Emiten farmasi ini sudah melakukan penawaran tender (tender offer) dengan membeli kembali saham yang beredar di publik. Dari penawaran tender sejak 5 Maret hingga  2 Juni 2014, masih ada saham yang belum berhasil dibeli kembali.

Sekretaris Perusahaan SCPI Ambar Widarjati mengatakan, terdapat sekitar 565 pihak yang tidak bisa dihubungi oleh SCPI maupun oleh PT Bahana Securities sebagai perusahaan sekuritas yang ditunjuk perseroan. Karena itu, Merck masih membuka kesempatan bagi pemegang saham tersebut untuk mengikuti penawaran tender. Batas waktunya sampai 5 Desember 2014 mendatang.

Merck menawarkan harga tender offer sebesar Rp 100.000 per saham atau 244,8% lebih tinggi dari harga perdagangan terakhir perseroan. Merck telah menyiapkan dana sebesar Rp 38,91 miliar untuk menyerap saham publik yang beredar sebanyak 389.150 unit saham. Dananya berasal dari kas internal.

Pada dua periode penawaran tender, hanya 323 pemegang saham publik yang berpartisipasi. Jumlah saham yang sudah berhasil dibeli kembali sebanyak 328.386 saham. Itu artinya, baru 84,38% pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam tender offer dan bersedia melepas saham SCPI.

Dalam penawaran tender periode satu, Merck sudah membayar Rp 31,80 miliar kepada 242 pemegang saham publik. Lalu, Merck membayar Rp 1,025 miliar kepada 81 pemegang saham publik yang menjual 10.250 unit sahamnya dalam penawaran tender periode kedua.

Dalam prospektus sebelumnya,  pemegang saham publik yang tidak menyetujui usulan go private dan tidak menjual sahamnya dalam tender offer berhak meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar. Merck telah berencana go private sejak tahun lalu.

Rencana menjadi perusahaan tertutup sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck usai melakukan merger dengan SCPI pada tahun 2009. Selain itu, manajemen SCPI menilai kalau selama ini saham SCPI tak likuid. Bahkan dalam setahun terakhir sebelum diumumkan go private pada 22 Maret 2013, transaksi perdagangan SCPI terbilang kecil, yaitu cuma 4 lot per harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×