kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Sawit Sumbermas (SSMS) akan minta persetujuan restrukturisasi pinjaman


Jumat, 14 Juni 2019 / 10:22 WIB


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) akan melaksanakan transaksi material berupa restrukturisasi pinjaman antara SMSS dan perusahaan afiliasi. SSMS juga akan mengonversi hak tagih yang timbul akibat restrukturisasi tersebut.

SSMS akan merestrukturisasi pinjaman antar perusahaan SMSS yang melibatkan emiten sawit ini dan perusahaan-perusahaan afiliasi. Beberapa perusahaan afiliasi yang terlibat adalah PT Citra Borneo Indah, PT Kalimantan Sawit Abadi, PT Mitra Mendawai Sejati, PT Tanjung Sawit Abadi, PT Sawit Multi Utama, PT Menteng Kencana Mas, PT Mirza Pratama Putra, dan PT Surya Borneo Industri.

"Restrukturisasi termasuk namun tidak terbatas pada rencana pengalihan, pemberian atau perjumpaan utang piutang yang telah ada di antara SSMS dan afiliasi, penandatanganan perjanjian pengalihan piutang, perjanjian pinjaman, pernyataan utang, perjumpaan utang dan atau dokumen terkait lain," ungkap SSMS dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Untuk melancarkan transaksi material ini, SSMS akan meminta persetujuan pemegang saham. SSMS akan meminta restu pemegang saham pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Selasa, 25 Juni 2019.

Emiten ini juga akan meminta persetujuan terkait konversi hak tagih SSMS kepada PT Suraya Borneo Industri. Konversi ini berdasarkan pelaksanaan rencana transaksi dengan saham di PT Surya Borneo Industri.

Selain agenda tersebut, SSMS menyiapkan agenda RUPST akan mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Pertama, laporan direksi mengenai jalannya usaha 2018. Kedua, pengesahan laporan neraca dan laba rugi SSMS tahun lalu. Ketiga, penetapan penggunaan laba 2018. Keempat, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×