kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.059   -6,38   -0,09%
  • KOMPAS100 1.055   -0,68   -0,06%
  • LQ45 828   -2,95   -0,36%
  • ISSI 215   0,15   0,07%
  • IDX30 423   -1,43   -0,34%
  • IDXHIDIV20 513   -0,67   -0,13%
  • IDX80 120   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   0,69   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,14   -0,10%

Satgas Waspada Investasi panggil CMB


Rabu, 21 Desember 2016 / 16:02 WIB
Satgas Waspada Investasi panggil CMB


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tawaran investasi dengan imbal hasil selangit bermunculan lagi. Kali ini datang dari PT Cipta Multi Bisnis Group (CMB) yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat yang menjanjikan keuntungan 30% per bulannya. Tidak tinggal diam, Satgas Waspada Investasi sudah menjadwalkan akan segera bertemu langsung dengan pihak CMB dalam waktu dekat.

Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi menuturkan kepada KONTAN, Selasa (20/12) bahwa CMB sendiri sudah dipantau oleh Satgas sejak November 2016 lalu. Berdasarkan pemantauan inilah Satgas sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak CMB untuk datang ke kantor Satgas.

“Paling lama awal pekan depan seharusnya kita sudah bertemu langsung dengan CMB, panggilan sendiri sudah dikirimkan sejak awal pekan ini,” kata Tongam.

Dari hasil penelitian Satgas, CMB sudah berhasil merekrut setidaknya sekitar 5.000 masyarakat sebagai nasabah atau mitra. Hanya saja memang angka ini baru merupakan gambaran kasar yang didapat dari kalkulasi dan pemantaun Satgas.

Mengenai legalitas dan berapa besaran dana masyarakat yang sudah berhasil diraup CMB, Satgas belum bisa memastikan. “Nantinya dalam pertemuan memang kami akan meminta semua berkas legalitas dan tentunya kejelasan anggota dan dana yang terkumpul dari aktivitas investasi mereka,” imbuh Tongam.

Jika ditilik dari website www.ciptamuliabisnis.com disampaikan legalitas perusahaan berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM : AHU-0026840.AH.01.01.Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Cipta Multi Bisnis Group.

Lalu ada juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil No : 503.7/743/BPPTPM.03/PK/VI/2016 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Ciamis.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×