kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Satgas Waspada Investasi minta BKPM monitoring SSInvestindo


Jumat, 20 Desember 2019 / 06:28 WIB
Satgas Waspada Investasi minta BKPM monitoring SSInvestindo
ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumbaa Tobing di Kantor OJK, Jalan banteng (24/10/2016).Foto/KONTAN/Dupla Kartini.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) panggil pengurus Sinergi Stern Investindo (SSInvestindo) LLC pada Kamis (19/12). SSInvestindo dikabarkan melakukan penawaran bisnis dan investasi di Indonesia, mengingat kantor pusatnya berada di New York Amerika Serikat (AS).

Ketua SWI Tongam L Tobing mengungkapkan, pemanggilan pengurus Sinergi Stern Investindo LLC dilakukan mengingat banyaknya informasi masyarakat yang masuk ke SWI terkait bisnis yang sedang dikembangkan Hartadinata Harianto pendiri dan pemilik SSInvestindo.

Hadir dalam pemanggilan itu, pengurus SSInvestindo Ismail yang menjelaskan bahwa SSInvestindo berdomisili di New York, dan berencana melakukan bisnis di Indonesia. Pada September 2019 perusahaan itu telah melaunching Syariah Indonesia LLC di salah satu pesantren Surabaya, namun belum ada kegiatan di Indonesia.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko tinggi!

Adapun lini bisnis perusahaan itu yakni seputar bisnis properti, terutama mengambilalih proyek-proyek apartemen dan properti yang mangkrak.

Dari informasi yang disampaikan, dalam keterangan resmi Kamis (19/12), disebutkan bahwa saat ini SSInvestindo membuka kantor perwakilan di Jakarta. Meskipun begitu, Ismail mengungkapkan bahwa SSInvestindo belum melakukan kegiatan penarikan dana masyarakat.

Terkait keterangan tersebut, Satgas menyarankan kepada SSInvestindo untuk mengurus izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan ke berbagai instansi lain sesuai kegiatan usaha yang akan dijalankan di Indonesia.

Di samping itu, Satgas juga sudah meminta BKPM tetap melakukan monitoring terhadap kegiatan entitas tersebut. "SSInvestindo menyetujui saran SWI dan akan segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×