Reporter: Dina Farisah, Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Investor Eastcape Mining Corporation (ECMC) Indonesia menghadap ke Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kemarin (13/09). Ada tujuh orang investor mengadu karena merasa dirugikan. Para investor ini berharap menemukan jalan keluar setelah bertemu Satgas.
Malang bagi investor, pertemuan itu tidak membawa rencana aksi yang konkret. Kompol Marti Reni, anggota Satgas Waspada Investasi, yang mewakili kepolisian, menyatakan masih menanti laporan resmi para investor. "Pertemuan hari ini (13/9) mendengar pemaparan kronologisnya," tutur dia.
Satgas yang merupakan gabungan dari sembilan lembaga itu, akan menelaah kronologis, sesuai fungsi masing-masingnya. Sekadar catatan, anggota satgas merupakan perwakilan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Bank Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bareskrim Polri, PPATK, Kejaksaan Agung, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Hery, salah satu investor ECMC, berharap uang investasi mereka bisa kembali. Namun Reni buru-buru mengatakan, Satgas bukanlah juru tagih. Jika kemauan investor seperti itu, Satgas akan sulit mewujudkannya.
Hasil analisa awal Satgas, ECMC Indonesia bergerak layaknya usaha multilevel marketing, yang berbau money game. ECMC menawarkan investasi melalui pembelian saham sebelum initial public offering (IPO) di 2014. Satu lot saham yang dihargai Rp 10 juta, dijanjikan akan naik 20 kali lipat harganya, usai IPO.
Investor juga diberi dividen emas per bulan sebanyak dua gram per lot. Pembagian dividen akan dibayar setiap tanggal 15 setiap bulan. Selain itu, investor bisa trading emas.
Perusahaan ini pun tidak ada izin usaha, NPWP pengasahan badan atau izin lainnya. Dari hasil tersebut, anggota Satgas mencurigai, tidak ada hubungan antara ECMC Indonesia dengan ECMC yang berlokasi di London.
Selain itu, tidak ada struktur pengurus resmi. Beberapa investor berinvestasi melalui masing-masing leader yang berbeda. Satu pengurus ECMC adalah Mak Jin Yan alias Markus yang disebut sebagai direktur keuangan. Yang lain adalah Junaidi Jubir.
Para investor yang datang ke kantor Satgas mengemukakan sejak Mei 2012, mereka mulai kesulitan mencairkan dividen. Kecurigaan investor semakin tebal, ketika manajemen ECMC menyatakan secara sepihak dan tiba-tiba, telah melakukan IPO, Juli 2012.
Lukas Setiamadja, Pengajar Prasetya Mulia menduga akan sulit bagi investor menuntut balik dana kembali, jika tidak ada aset bisa dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News