Sumber: KONTAN |
JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) membuka penawaran awal obligasi perdananya mulai kemarin. Obligasi bertajuk Obligasi Sarana Multigriya Finansial I tahun 2009 ini akan terbit dengan nilai Rp 200 miliar.
Untuk penerbitan obligasi perdana ini, SMF berani mematok kupon sebelum penawaran awal berlangsung. "Kuponnya sudah ditentukan sebesar 10,125%," kata Direktur Investment Banking Bahana Securities Andi Sidharta, kemarin (3/6). Bahana Securities bersama Trimegah Securities menjadi penjamin pelaksana emisi obligasi ini.
Kupon bunga obligasi SMF tersebut cukup tinggi. Apalagi, SMF menawarkan obligasi yang berjangka waktu satu tahun. Sebagai perbandingan, kemarin, imbal hasil SUN yang jatuh tempo tahun depan seri FR0024 hanya sebesar 8,13%. Jadi, kupon obligasi SMF ini lebih tinggi sekitar 2%.
Menurut Direktur Investment Banking Trimegah Securities Abraham Arief menjelang akhir semester pertama 2009 ini banyak emiten yang menerbitkan obligasi dengan kupon yang menarik. "Maka kupon obligasi SMF ini harus dipastikan bisa diterima oleh investor dan emiten," katanya.
Direktur Utama SMF Erica Soeroto menambahkan total kebutuhan pendanaan SMF dari obligasi pada tahun ini mencapai Rp 400 miliar. Tapi SMF tidak akan memenuhinya dalam sekali penerbitan. "Mudah-mudahan di tahun ini kami bisa menerbitkan obligasi lagi," ujarnya.
SMF akan memakai dana hasil penerbitan obligasi ini untuk membiayai aktiva produktif, yaitu untuk program refinancing atau pendanaan kembali. Program ini merupakan kegiatan usaha SMF untuk menyediakan sumber dana bagi lembaga penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), terutama perbankan. Hingga sekarang SMF memiliki dana sebesar Rp 534 miliar untuk program refinancing.
Obligasi SMF mendapatkan peringkat AA dari Fitch Ratings Indonesia. Penawaran awal akan berlangsung hingga 16 Juni 2009. SMF memperkirakan bisa mendapatkan pernyataan efektif Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 23 Juni 2009 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 3 Juli 2009 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News