kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Saham TOWR Melejit 14,78% pada Awal Pekan, Nilai Transaksi Tembus Rp 126 Miliar


Senin, 21 Juli 2025 / 16:25 WIB
Saham TOWR Melejit 14,78% pada Awal Pekan, Nilai Transaksi Tembus Rp 126 Miliar
ILUSTRASI. Saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mencatatkan kinerja impresif pada perdagangan Senin, 21 Juli 2025.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mencatatkan kinerja impresif pada perdagangan Senin, 21 Juli 2025.

Emiten infrastruktur menara telekomunikasi ini ditutup menguat signifikan sebesar 14,78% ke level Rp 660 per saham, dibandingkan harga penutupan sebelumnya di Rp 575.

Dibuka Menguat dan Sentuh Level Tertinggi Harian

Pada awal sesi perdagangan, saham TOWR dibuka di level Rp 580, langsung berada di atas harga penutupan sesi sebelumnya.

Baca Juga: PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Berharap Pada Bisnis Serat Optik

Sepanjang hari, harga sempat menyentuh level tertinggi Rp 665 dan terendah Rp 580, sebelum akhirnya mengunci penguatan harian di Rp 660, naik Rp 85 per saham dalam sehari.

Aktivitas Perdagangan: Nilai Transaksi dan Volume Tinggi

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi saham TOWR tercatat sebesar Rp 126,70 miliar, dengan total volume perdagangan mencapai 1.998.254 lot.

Angka ini mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap saham infrastruktur telekomunikasi tersebut di tengah sentimen positif sektor digital dan konektivitas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×