kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Saham Super Energy masuk UMA setelah melonjak lima kali lipat dalam enam hari


Senin, 15 Oktober 2018 / 07:14 WIB
Saham Super Energy masuk UMA setelah melonjak lima kali lipat dalam enam hari
ILUSTRASI. RUPS & Public Expose PT Super Energy Tbk


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Super Energy Tbk (SURE) dalam kategori pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity pada Jumat (12/10) lalu.

BEI mengumumkan, terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham SURE di luar kebiasaan. "Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Jumat lalu.

Keterbukaan informasi terakhir SURE adalah pencatatan saham perdana pada 4 Oktober 2018 lalu. Baru melantai di bursa pada 5 Oktober atau enam hari, saham SURE mengakumulasi kenaikan 406% atau lebih dari lima kali lipat dari harga IPO.

Jumat (12/10), harga saham SURE berada di Rp 785 per saham. Pada pencatatan perdana, harga saham SURE melonjak 69% dari harga IPO pada Rp 155 per saham.

Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercaat jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI menambahkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×