Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah dikategorikan saham yang bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA), kini otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan, harga saham SONA mengalami peningkatan harga yang signifikan. Terhitung sejak 23 Oktober 2013 hingga 6 November 2013, saham SONA melonjak hingga 123,91% menjadi Rp 5.150 per saham.
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA dalam rangka cooling down pada 7 November 2013," ujar Irvan dalam pernyataan resminya.
Penghentian perdagangan saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberi waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News