kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Saham Sentral Mitra (LUCK) bisa diperdagangkan lagi setelah suspensi sehari


Rabu, 10 Juli 2019 / 07:14 WIB


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) mulai perdagangan Rabu (10/7) sesi I. Saham LUCK bisa diperdagangkan setelah cooling down sehari.

"Suspensi atas perdagangan saham Sentral Mitra Informatika di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Juli 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Transaksi BEI dan Yayuk Sriwahyuni, PH Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa.

Kemarin, BEI menyetop perdagangan saham LUCK akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham emiten ini. Senin (8/7) sebelum suspensi, harga saham LUCK ditutup menguat 2,05% ke level Rp 1.990 per saham dari perdagangan hari sebelumnya.

Harga saham LUCK terus mendaki sejak pertengahan April. Dalam tiga bulan terakhir, harga saham emiten ini melonjak 169%.

Sebelumnya, pada Senin (24/6) yang lalu BEI sempat merilis dan mencatatkan aktivitas saham LUCK yang melonjak drastis ke dalam kategori unusual market activity.

LUCK mencatatkan saham perdana pada 28 November 2018 lalu. Emiten ini bergerak dalam sektor jasa penyediaan teknologi informasi seperti hardware. Hingga perdagangan Senin (8/7) saham LUCK sudah naik 591% dari pertama kali dilaksanakannya IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×