Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham milik taipan Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kompak melonjak belasan persen pada perdagangan hari ini (14/7). Lonjakan itu terjadi usai MSCI mengeluarkan pengumuman terbarunya.
Hingga pukul 10.19 WIB, saham BREN melonjak 18,44% ke level Rp 7.225 per saham. Disusul, PTRO berada di posisi Rp 3.680 per saham atau menguat 15,36% dan saham CUAN yang melonjak 17,88% ke posisi Rp 16.975 per saham.
Penguatan harga saham grup Barito terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan tiga saham milik taipan Prajogo Pangestu yakni BREN, PTRO dan CUAN tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus (exceptional treatment) dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025 mendatang.
Saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan, melansir pengumuman resmi dari MSCI, Jumat (11/7).
Baca Juga: MSCI Kasih Kabar Baik untuk BREN, PTRO dan CUAN, Intip Rekomendasi Sahamnya
Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.
Perubahan ini merupakan respons atas masukan dari para pelaku pasar yang sebelumnya menilai penerapan mekanisme UMA dan FCA selama 12 bulan dinilai terlalu ketat.
Untuk kriteria baru, MSCI akan memberlakukan perubahan signifikan terhadap perlakuan atas saham-saham yang masuk dalam daftar pengawasan khusus seperti papan pemantauan khusus (kriteria 10) di Indonesia dan Taiwan Disposition Board. Kebijakan ini mulai berlaku pada peninjauan indeks periode Agustus 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, MSCI memperpanjang periode pemantauan atas saham-saham yang masuk dalam dua daftar tersebut. Secara khusus, MSCI menyatakan tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun melakukan perpindahan segmen ukuran antara Standard dan Small Cap untuk saham yang tercatat di kedua papan pengawasan itu.
Ini berlaku untuk saham yang telah muncul di papan pemantauan itu dalam periode mulai dari tanggal batas harga Peninjauan Indeks sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum Tanggal Efektif Peninjauan Indeks saat ini.
MSCI juga akan memperbarui dokumen metodologi GIMI sebagai bagian dari pembaruan kebijakan yang akan berlaku dalam Index Review Agustus 2025.
Ke depan, MSCI akan terus mengevaluasi daftar peringatan serupa di pasar lain dan dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan ini di masa mendatang.
Selanjutnya: Mengenal Japanese Walking yuk, Jalan Kaki ala Jepang yang Efektif Bakar Kalori
Menarik Dibaca: Mengenal Japanese Walking yuk, Jalan Kaki ala Jepang yang Efektif Bakar Kalori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News