Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) terancam dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya perdagangan saham POOL telah dihentikan oleh BEI sejak 10 Juni 2020.
Ini artinya masa suspensi saham POOL telah mencapai 36 bulan pada tanggal 12 Juni 2023. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III BEI Goklas Tambunan menjelaskan, saham POOL dapat dihapus jika mengalami kondisi dan peristiwa yang berpengaruh negatif pada kelangsungan usaha POOL.
Baca Juga: BEI Siapkan Papan Pemantauan Khusus, Saham Apa Saja yang Berpotensi Masuk?
Potensi saham POOL untuk dihapus dari BEI juga datang dari perdagangan saham POOL sudah tidak terjadi dalam 24 bulan terakhir. Sementara sampai saat ini, suspensi saham POOL mencapai 36 bulan. Karena kondisi tersebut, Goklas meminta direksi perusahaan ini untuk menghubungi Sekretaris Perusahaan BEI.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham yang dilaksanakan pada 18 November 2022, susunan dewan komisaris dan direksi POOL diantaranya sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bima Aranta
Komisaris Independen : Gondo Radityo Gambiro
Direktur Utama : Marhaendra
Direktur : Ferdiansyah Siregar
Sementara pemegang saham POOL hingga 31 Mei 2023 adalah masyarakat 62,55% sebanyak 1,46 miliar. PT Asabri sebanyak 173,94 juta setara dengan 7,43%, Kejaksaan Agung 625,92 juta setara 26,73% dan sisanya dimiliki oleh PT Advista Multi Artha sebanyak 3,29% setara dengan 76,91 juta.
PT Advista Multi Artha adalah pihak pengendali dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan ini. Emiten ini terakhir melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III tahun 2022. Emiten ini berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 12,04 miliar selama sembilan bulan di 2022. Angka ini jauh lebih baik ketimbang hasil di tahun sebelumnya yang mana POOL tak membukukan pendapatan bahkan minus Rp 75,31 miliar.
Baca Juga: BEI Bakal Punya Papan Pemantauan Khusus, Saham Mana yang Berpotensi Masuk?
POOL juga membukukan rugi usaha sebesar Rp 17,31 juta pada kuartal III-2022, lebih rendah dari periode sama tahun 2021 yang mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 111,4 juta. Efeknya, perusahaan ini juga mencatatkan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 980,36 miliar. Angka ini lebih rendah dari rugi bersih di kuartal III-2021 yang mencapai Rp 109,27 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News