kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Saham IMAS terjungkal 5% akibat peraturan BI


Senin, 19 Maret 2012 / 15:35 WIB
Saham IMAS terjungkal 5% akibat peraturan BI
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Saham PT Indomobil Sukses Makmur Tbk (IMAS) dilanda aksi jual pada transaksi hari ini. Pada pukul 15.38, saham IMAS tercatat turun 3% menjadi Rp 14.550. Bahkan, pada transaksi sebelumnya, saham IMAS sempat menyentuh posisi Rp 14.200 atau anjlok 5,3%. Ini merupakan penurunan terdalam sejak 30 Desember lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun Bloomberg, tiga broker yang paling besar melepas kepemilikannya atas saham ini adalah: Macquarie Capital senilai Rp 8,95 miliar, Kim Eng Securities senilai Rp 1,79 miliar, dan Bahana Securities senilai Rp 1,44 miliar.

Aksi jual investor atas saham ini seiring spekulasi penurunan penjualan IMAS pasca pemberlakukan peraturan Bank Indonesia yang menaikkan besaran uang muka kendaraan bermotor.

Nomura mengestimasi, penjualan motor akan anjlok 20-25% dalam beberapa bulan ke depan seiring implementasi peraturan tersebut mulai 15 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×