kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.345   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Saham disuspensi BEI, ini tanggapan Kioson


Selasa, 17 Oktober 2017 / 15:16 WIB
Saham disuspensi BEI, ini tanggapan Kioson


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) disuspensi sementara oleh Bursa Efek Indonesia setelah terjadinya peningkatan harga yang kumulatif. Sejak menggelar initial public offering (IPO) pada 5 Oktober yang lalu, saham KIOS melesat tinggi ke level Rp 2.120 dibandingkan dengan harga pelaksanaan IPO yang dipatok pada harga Rp 300.

Manajemen KIOS menilai bahwa hal ini merupakan refleksi minat publik terhadap harga saham KIOS. "Artinya, minat investasi ke startup teknologi memang sangat tinggi selama ini, namun tidak tersalurkan. Kami berharap minat yang tinggi ini bisa memberikan motivasi bagi startup lain untuk mempertimbangkan untuk melantai di pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk, Jasin Halim dalam siaran media yang diterima KONTAN, Selasa (17/10).

Manajemen KIOS beranggapan, berita terkait dengan akuisisi perusahaan ini terhadap PT Narindo Solusi Komunikasi membuat pergerakan harga saham KIOS di pasar bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) dan begitu juga warannya.

KIOS mengumumkan pembelian 99% saham Narindo pada 12 Oktober yang lalu. Menurut Jasin, akuisisi ini berperan strategis untuk memperkuat infrastruktur KIOS di daerah melalui aset yang sudah dimiliki Narindo.Ia berharap, keberadaan Narindo dapat mengamankan bottom line KIOS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×