Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Saham PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) masuk dalam radar Bursa Efek Indonesia. Bursa menetapkan saham BULL masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada Senin (28/3).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana mengatakan, penetapan UMA lantaran pergerakan harga dan aktivitas saham tersebut bergerak di luar kebiasaan."Saat ini bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BULL," katanya dalam keterbukaan BEI, Senin (28/3).
Oleh karena itu, Donny mengingatkan agar investor memperhatikan jawaban BULL atas permintaan komfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya.
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan BULL pada 23 Maret 2016 tentang pemberitahuan rencanan RUPS Luar Biasa.
Bursa juga mengharapkan investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi BULL apabila belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelumn melakukan pengambilan keputusan.
Kendati begitu, Donny menekankan, penetapan UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News