Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga emiten yaitu PT Astrindo Nusantara Infrastructure Tbk (BIPI), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), dan PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) dimasukkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) ke radar Unusual Market Activity (UMA).
Dalam pengumumannya, BEI menyebut adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI. Sebelumnya, bursa telah mengeluarkan pengumuman UMA pada saham BIPI pada 25 April 2025 lalu.
Sementara itu, BEI menyematkan UMA pada saham BUVA lantaran adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan pada emiten tersebut. BUVA juga pernah masuk ke dalam radar UMA oleh BEI melalui pengumuman tanggal 12 Februari 2025 lalu.
Peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan juga menjadi alasan bagi BEI untuk memasukkan saham BBHI ke dalam radar UMA. Pada 14 Juli 2025 lalu BBHI sempat menyampaikan keterbukaan informasi ke BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.
Baca Juga: IHSG Melemah ke 7.575,9 di Pagi Ini (29/7), ADMR, BBNI, MAPA Jadi Top Losers LQ45
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumumannya, Senin (28/7).
Berdasarkan pantauan Kontan, saham BIPI berada di posisi level 91 per saham pada perdagangan Selasa (29/7) hingga pukul 10.43 WIB atau tidak berubah dari hari kemarin. Namun, dalam kurun waktu hampir dua jam perdagangan hari ini, sebenarnya saham BIPI sempat bergerak volatil meski pada akhirnya kembali ke posisi awal.
BIPI sendiri merupakan emiten yang bergerak di bidang jasa infrastruktur pertambangan batubara dan migas.
Sementara itu, saham BUVA terpantau melesat 11,73% ke level Rp 199 per saham pada Selasa (29/7) pukul 10.43 WIB. BUVA merupakan emiten pengembang properti dengan fokus pada bangunan hotel dan resor.
Sebaliknya, saham BBHI terpantau anjlok 3,21% ke level Rp 1.355 per saham pada Selasa (29/7) pukul 10.43 WIB. BBHI merupakan emiten perbankan digital yang dikendalikan oleh PT Mega Corpora, perusahaan yang juga menjadi pengendali PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Selanjutnya: Apa Kriteria Rekening Dormant? Ini Cara Amankan Saldo Tabungan Milik Nasabah
Menarik Dibaca: Promo Dunkin DD Card Payday 29-31 Juli 2025, Buy 6 Get 6 Donut Classics Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News