kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.657   19,00   0,11%
  • IDX 8.189   22,91   0,28%
  • KOMPAS100 1.143   3,39   0,30%
  • LQ45 839   2,74   0,33%
  • ISSI 283   -0,88   -0,31%
  • IDX30 441   1,23   0,28%
  • IDXHIDIV20 509   1,02   0,20%
  • IDX80 129   0,24   0,19%
  • IDXV30 138   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,27   -0,19%

Saham BBCA Menguat 0,89% pada Kamis (24/7), Nilai Transaksi Tembus Rp 1,17 Triliun


Kamis, 24 Juli 2025 / 16:25 WIB
Saham BBCA Menguat 0,89% pada Kamis (24/7), Nilai Transaksi Tembus Rp 1,17 Triliun
ILUSTRASI. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ditutup menguat pada perdagangan Kamis (24/7), mencatat kenaikan sebesar 0,89%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/21/07/2025


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ditutup menguat pada perdagangan Kamis (24/7), mencatat kenaikan sebesar 0,89% dibandingkan hari sebelumnya. Saham bank swasta terbesar di Indonesia ini berakhir di level Rp 8.500 per saham, naik Rp 75 dari harga penutupan sebelumnya di Rp 8.425.

Saham BBCA dibuka di level Rp 8.475, atau langsung lebih tinggi dari harga penutupan Rabu (23/7). Sepanjang sesi perdagangan, saham BBCA sempat menyentuh harga tertinggi di Rp 8.550 dan harga terendah di Rp 8.450 sebelum akhirnya ditutup di level Rp 8.500.

Kenaikan ini menunjukkan sentimen positif investor terhadap saham perbankan papan atas tersebut di tengah dinamika pasar yang masih fluktuatif.

Baca Juga: Promo Dunkin dengan BCA Tiap Kamis, Beli 8 Gratis 4 Donut Classics + 1 Minuman

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa saham BBCA pada hari ini diperdagangkan dengan total volume sebesar 1.382.560 lot, atau setara dengan lebih dari 138 juta lembar saham. Sementara itu, total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 1,176 triliun, menempatkan BBCA sebagai salah satu saham dengan nilai transaksi tertinggi di hari tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×