kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Saham Bank Pundi masuk UMA


Jumat, 15 Januari 2016 / 15:48 WIB


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Bank Pundi Indonesia tbk (BEKS) masuk kategori aktivitas perdagangan tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA) hari ini (15/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEKS di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BEKS," katanya dalam keterbukaan BEI, Jumat (15/1).

Berdasarkan Bloomberg, harga saham BEKS pada hari ini pukul 15.40 WIB sebesar 71, turun 8,9 dari perdagangan hari lalu.

Tapi dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut naik 33,9%

Oleh karena itu, BEI menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perseroan.

Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tak hanya itu, Bursa juga menghimbau investor agra mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Irvan mengatakan, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×