kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   1,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Saham Bank Pundi masuk UMA


Jumat, 15 Januari 2016 / 15:48 WIB
Saham Bank Pundi masuk UMA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Bank Pundi Indonesia tbk (BEKS) masuk kategori aktivitas perdagangan tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA) hari ini (15/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEKS di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BEKS," katanya dalam keterbukaan BEI, Jumat (15/1).

Berdasarkan Bloomberg, harga saham BEKS pada hari ini pukul 15.40 WIB sebesar 71, turun 8,9 dari perdagangan hari lalu.

Tapi dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut naik 33,9%

Oleh karena itu, BEI menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perseroan.

Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tak hanya itu, Bursa juga menghimbau investor agra mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Irvan mengatakan, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×