kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Saat harga emas pecahkan rekor, belum tentu investornya sudah untung


Sabtu, 20 Juli 2019 / 06:30 WIB
Saat harga emas pecahkan rekor, belum tentu investornya sudah untung


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) bergerak naik turun. Dua minggu lalu, harga emas sempat memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa. 

Segera orang membayangkan bahwa para investor emas panen untung kalau menjual emasnya pada saat harga tinggi. Harga pecahkan rekor tertinggi, pasti investornya juga untung, dong? 

Anggapan seperti itu tidak sepenuhnya benar. Harga emas memang sempat memecahkan rekor, tapi tidak otomatis investor bisa menjual emasnya dengan harga rekor tersebut. Harga yang berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emasnya ke gerai Logam Mulia berbeda dengan harga yang berlaku kalau gerai Logam Mulai yang menjual emas, meski tanggalnya sama.

Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 8.000, Kamis (18/7)

Ya, asal tahu saja, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli kembali (buyback)

Sebagai contoh, harga jual pecahan satu gram emas Antam pada Rabu (17/7) lalu berada di Rp 697.000. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) oleh Logam Mulia Antam pada hari yang sama Rp 626.000.

Baca Juga: Emas Antam kembali turun, kini per satu gram di bawah Rp 700.000

Harga emas Antam adalah harga Anda membeli dari gerai logam mulia. Adapun harga buyback adalah harga pembelian oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga itu kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut sekaligus, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Harga emas Antam adalah harga Anda membeli dari gerai logam mulia. Adapun harga buyback adalah harga pembelian oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.

Halaman Selanjutnya

Silakan cermati harga emas dan harga buyback pada bagian lebih awal tulisan ini. Berapa selisih antara harga emas dan harga buyback? Betul, selisihnya Rp 71.000 per gram.

Konsekuensi dari selisih sebesar itu seperti ini: taruh kata Anda membeli emas Antam dari gerai Logam Mulia pada tanggal 17 Juli 2018, pagi hari. Berarti Anda kudu membayar Rp 697 per gram. 

Siang harinya, karena suatu sebab Anda mesti datang ke sana lagi untuk menjual emas yang baru dibeli tadi. Saat itu Anda hanya akan menerima uang Rp 626 per gram, sesuai harga buyback yang berlaku pada hari itu. Jadi, seketika Anda menanggung rugi 11,34%!

Baca Juga: Harga Emas Antam Diprediksi Rp 750.000 per gram, Ini Strategi Investasinya

Jadi, dengan selisih harga jual dan harga beli setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih tadi, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata kita menjual emas kepada Logam Mulia Antam dengan harga buyback yang berlaku 17 Juli 2019, yaitu Rp 626 per gram.

  • Membeli emas pada 15 Juli 2019 (Rp 706 per gram) = -11.33% (rugi)
  • Membeli emas pada 1 Juli 2019 (Rp 699 per gram) = -10.44% (rugi)
  • Membeli emas pada 17 Juni 2019 (Rp 679 per gram) = -7,8% (rugi)
  • Membeli emas pada 2 Januari 2019 (Rp 665 per gram) = -5,86% (rugi)
  • Membeli emas pada 23 November 2019 (Rp 611 per gram) = 2,45% (untung)

Baca Juga: Permintaan safe haven naik, harga emas kembali terkerek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×