Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) bergerak naik turun. Dua minggu lalu, harga emas sempat memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Segera orang membayangkan bahwa para investor emas panen untung kalau menjual emasnya pada saat harga tinggi. Harga pecahkan rekor tertinggi, pasti investornya juga untung, dong?
Anggapan seperti itu tidak sepenuhnya benar. Harga emas memang sempat memecahkan rekor, tapi tidak otomatis investor bisa menjual emasnya dengan harga rekor tersebut. Harga yang berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emasnya ke gerai Logam Mulia berbeda dengan harga yang berlaku kalau gerai Logam Mulai yang menjual emas, meski tanggalnya sama.
Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 8.000, Kamis (18/7)
Ya, asal tahu saja, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli kembali (buyback).
Sebagai contoh, harga jual pecahan satu gram emas Antam pada Rabu (17/7) lalu berada di Rp 697.000. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) oleh Logam Mulia Antam pada hari yang sama Rp 626.000.
Baca Juga: Emas Antam kembali turun, kini per satu gram di bawah Rp 700.000
Harga emas Antam adalah harga Anda membeli dari gerai logam mulia. Adapun harga buyback adalah harga pembelian oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga itu kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut sekaligus, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Harga emas Antam adalah harga Anda membeli dari gerai logam mulia. Adapun harga buyback adalah harga pembelian oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.