kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Rusia belum jelas, minyak bertahan di atas US$ 50


Rabu, 12 Oktober 2016 / 15:18 WIB
Rusia belum jelas, minyak bertahan di atas US$ 50


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Harga minyak mentah bertahan di atas US$ 50 per barel di tengah ketidakpastian sikap Rusia untuk bergabung dalam upaya OPEC menstabilkan harga.

Mengutip Bloomberg, Rabu (12/10) pukul 13.46 WIB, harga minyak WTI kontrak pengiriman November 2016 di New York Mercantile Exchange menguat 0,3% ke level US$ 50,95 per barel dibanding sehari sebelumnya. Pada Selasa (11/10) minyak tergerus 1,1%.

Produsen minyak terbesar Rusia, Rosneft PJSC mempertanyakan kebutuhan untuk menurunkan output setelah Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa negaranya akan bergabung dengan OPEC dalam pembatasan produksi.

Harga minyak naik ke level tertinggi dalam lima belas bulan pada Senin (10/10) setelah Arab Saudi menyatakan optimisme kesepakatan pembatasan produksi dapat terselesaikan dan Rusia telah memberikan dukungan.

Sekretaris Jenderal OPEC Mohammed Barkindo mengatakan pembicaraan soal kesepakatan sudah mulai dilakukan, dan negara - negara termasuk Rusia, Azerbaijan, Aljazair, dan Venezuela akan bertemu kembali untuk membandingkan catatan mereka. Kuota pasokan OPEC akan diputuskan pada pertemuan resmi akhir bulan Depan.

"Perjalanan hingga pertemuan OPEC bulan November akan memperlihatkan volatilitas di tengah keraguan kesepakatan pasokan," kata Angus Nicholson, Analis Pasar IG Ltd. di Melbourne, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (12/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×