kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RUPST PP Properti (PPRO) sahkan komisaris baru


Rabu, 10 April 2019 / 13:29 WIB
RUPST PP Properti (PPRO) sahkan komisaris baru


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Properti Tbk (PPRO) telah resmi menyelesaikan agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 pada Rabu, (10/4). Total ada enam agenda yang disetujui pada RUPST tersebut.

Direktur Utama PPRO, Taufik Hidayat mengatakan, adapun enam agenda yang menjadi mata acara RUPST PPRO adalah menyetujui laporan tahunan PPRO, anggota indeks Kompas100 ini, termasuk di dalamnya laporan kegiatan, laporan pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Kemudian, menyetujui penggunaan laba bersih PPRO tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 471 miliar. Menyetujui tantiem tahun 2018, penetapan gaji dan/atau honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk anggota direksi dan dewan komisaris tahun 2019.

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2019. Laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB I obligasi berkelanjutan tahap 1 Tahun 2018. Menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar PPRO.

“Kami juga menyetujui perubahan pengurus perseroan dengan mengangkat Abdul Haris Tatang sebagai komisaris utama dan Graha Yudha Andarano Putra Pratama sebagai komisaris independen,” ujar Taufik saat acara RUPST PPRO, Rabu (10/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×