Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) kembali gagal digelar lantaran tidak tercapainya kuorum kehadiran. RUPSB Jasnita ini adalah lanjutan dari RUPSLB pertama yang akan meminta persetujuan penambahan modal dengan memberi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Sebagai informasi, pada RUPSLB Pertama JAST hanya menyelesaikan pelaksanaan rapat dalam rangka Penawaran Umum Terbatas I. Rapat tersebut dihadiri oleh 441.917.740 saham atau sebesar 54,31% dari keseluruhan modal disetor perusahaan.
Corporate Secretary JAST Nathania Olinda mengatakan, pada RUPSLB Kedua JAST dihadiri oleh 415.437.793 saham atau sebesar 51,06% dari keseluruhan modal yang disetor perusahaan.
“Tidak tercapainya kuorum kehadiran RUPSLB Kedua maka selanjutnya gelaran RUPSLB ketiga akan ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait waktu dan kuorum,” terang Nathania kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1).
Baca Juga: Akumulasi, Belvin Tannadi Kini Kuasai 23 Persen Saham Jasnita Telekomindo (JAST)
Dengan demikian, permintaan JAST atas persetujuan rights issue harus kembali tertunda. Dalam gelaran RUPSLB ini, jumlah yang ditawarkan JAST sebanyak-banyaknya 406.813.350 atau 406,81 juta lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 per saham, yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 150 per saham sehingga seluruhnya berjumlah Rp 61,02 miliar.
Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Utama PT Jasnita Telekomindo Tbk Yentoro Hadiwibowo menjelaskan bahwa dana dari rights issue ini akan menjadi modal bagi perkembangan bisnis JAST di masa-masa mendatang.
Adapun rincian pembagian dana tersebut akan digunakan sekitar 8,3% digunakan sebagai belanja modal untuk peremajaan dan/atau penambahan server, sekitar 50% digunakan untuk pengembangan proyek smart city termasuk namun tidak terbatas pada infrastruktur penerangan jalan, Pengembangan Global Positioning System (GPS) serta pengembangan Aplikasi.
Selanjutnya, sekitar 41,7% digunakan sebagai modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan dalam memenuhi kebutuhan operasional dengan rincian namun tidak terbatas pada biaya gaji dan tunjangan karyawan, biaya pemeliharaan, keperluan kantor, asuransi, Pengembangan Sumber daya Manusia, serta pengembangan produk digital dan antisipasi dari kemungkinan proyek yang dapat diperoleh perseroan dan/atau entitas anak.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Jasnita Telekomindo (JAST) Setujui Rencana Rights Issue
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News