kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Rupiah Spot Kembali Ditutup Melemah ke Rp 14.768 Per Dolar AS Pada Hari Ini (16/6)


Kamis, 16 Juni 2022 / 15:04 WIB
Rupiah Spot Kembali Ditutup Melemah ke Rp 14.768 Per Dolar AS Pada Hari Ini (16/6)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah 0,16% ke Rp 14.768 per dolar AS pada Kamis (16/6)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot masih kehabisan tenaga di akhir perdagangan hari ini. Kamis (16/6), rupiah spot ditutup di level Rp 14.768 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,16% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 14.745 per dolar AS. Pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang di kawasan.

Hingga puku; 15.00 WIB, mayoritas mata uang di kawasan melemah. Baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam setelah ambles 0,55%.

Selanjutnya, dolar Singapura yang terdepresiasi 0,32% dan yen Jepang yang koreksi 0,29%. Disusul, dolar Taiwan yang sudah ditutup terkikis 0,22%.

Baca Juga: The Fed Kerek Suku Bunga, Rupiah Menguat Tipis pada Kamis (16/6) Pagi

Berikutnya, peso Filipina juga sudah ditutup turun 0,05%. Lalu ada rupee India yang tertekan 0,03% dan dolar Hong Kong yang melemah tipis 0,001%.

Sementara itu, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,29% terhadap the greenback.

Diikuti, won Korea Selatan yang sudah ditutup naik 0,27% dan yuan China yang menguat tipis 0,02% pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×