kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.463   -27,00   -0,16%
  • IDX 7.764   -66,11   -0,84%
  • KOMPAS100 1.080   -9,13   -0,84%
  • LQ45 790   -7,58   -0,95%
  • ISSI 264   -1,08   -0,41%
  • IDX30 409   -4,59   -1,11%
  • IDXHIDIV20 476   -5,10   -1,06%
  • IDX80 119   -0,93   -0,77%
  • IDXV30 129   -0,35   -0,27%
  • IDXQ30 132   -1,41   -1,05%

Rupiah Menguat di Tengah Hari Ini (1/9), Cek Proyeksi Hingga Akhir Kuartal III-2025


Senin, 01 September 2025 / 12:13 WIB
Rupiah Menguat di Tengah Hari Ini (1/9), Cek Proyeksi Hingga Akhir Kuartal III-2025
ILUSTRASI. Rupiah spot bergerak menguat 0,11% menjadi Rp 16.482 per dolar AS pada perdagangan tengah hari ini (1/9/2025)


Reporter: Adzira Febriyanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah di pasar spot berhasil rebound meski menghadapi tekanan yang cukup besar baik dari dalam negeri maupun global. Setelah sempat melemah hingga menyentuh Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan lalu, mata uang Garuda berhasil dibuka menguat pada hari ini (1/9/2025).

Mengutip Bloomberg, hingga pukul 12.08 WIB, rupiah spot menguat 0,11% menjadi Rp 16.482 per dolar AS.

Nanang Wahyudin, Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures mengungkapkan, faktor politik domestik menjadi salah satu pemicu utama pelemahan rupiah. Gelombang aksi demonstrasi nasional pada akhir Agustus 2025 membuat rupiah terkoreksi sekitar 1% dan memaksa Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar.

“Ketidakpastian politik, terutama terkait kebijakan pemerintah dan protes publik, telah menekan rupiah. Selain itu, kebijakan fiskal yang ekspansif seperti program bantuan sosial besar dinilai menambah risiko defisit anggaran dan memperburuk sentimen terhadap rupiah,” ujar Nanang.

Baca Juga: Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 16.476 Per Dolar AS Hari Ini (1/9), Paling Kuat di Asia

Dari sisi kebijakan moneter, BI saat ini menahan suku bunga acuan di level 5,50% setelah sebelumnya menghentikan tren penurunan suku bunga.

Namun, Nanang menilai, peluang pelonggaran masih terbuka jika kondisi global mendukung dan stabilitas rupiah terjaga.

“Langkah BI menjaga suku bunga cukup krusial. Meski demikian, opsi pelonggaran tetap bisa dipertimbangkan bila tekanan eksternal mulai mereda dan ada ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, arah rupiah juga dipengaruhi dinamika kebijakan moneter global, khususnya Amerika Serikat. The Fed saat ini berada dalam posisi yang masih menjadi sorotan pasar.

Menurut Nanang, indikasi dovish dari Ketua Federal Reserve Jerome Powell membuka peluang pemangkasan suku bunga dalam waktu dekat, terutama jika data ekonomi AS menunjukkan pelemahan.

“Jika The Fed benar-benar menurunkan suku bunga, arus modal berpotensi kembali masuk ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini akan mendukung penguatan rupiah dan instrumen keuangan domestik,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa risiko tetap terbuka jika data ekonomi AS masih solid. Inflasi yang tinggi dan pasar tenaga kerja yang kuat dapat membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga tertunda.

Baca Juga: Begini Proyeksi Rupiah, Masih Rentan Terpengaruh Eskalasi Aksi Demo

Kondisi tersebut justru memberi tekanan tambahan pada rupiah karena dolar AS bisa kembali menguat.

Dengan mempertimbangkan seluruh faktor baik dari dalam negeri maupun eksternal, Nanang memperkirakan rupiah pada akhir kuartal ketiga 2025 akan bergerak dalam rentang Rp16.200–Rp16.400 per dolar AS.

“Proyeksi ini mencerminkan kondisi yang penuh ketidakpastian. Faktor politik dalam negeri dan arah kebijakan The Fed akan menjadi dua variabel kunci dalam menentukan pergerakan rupiah ke depan,” pungkas Nanang.

Selanjutnya: IHSG Turun 0,76% ke 7.770 di Sesi I Senin (1/9), Top Losers: KLBF, BRPT, AMRT

Menarik Dibaca: 7 Kunci Penting Memperkuat Fondasi Finansial, Kelola Pengeluaran & Batasi Gaya Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×