kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah kembali ditutup menguat tipis ke Rp 14.495 per dolar AS pada hari ini (7/4)


Rabu, 07 April 2021 / 15:20 WIB
Rupiah kembali ditutup menguat tipis ke Rp 14.495 per dolar AS pada hari ini (7/4)
ILUSTRASI. Rupiah ditutup menguat tipis pada perdagangan hari ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot lanjutkan penguatan hingga akhir perdagangan hari ini. Rabu (7/4), rupiah spot ditutup di level Rp 14.495 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Ini membuat rupiah kembali menguat tipis 0,07% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 14.505 per dolar AS. 

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata yang di kawasan cenderung bervariasi. Won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup menguat 0,30% terhadap the greenback.

Disusul, dolar Taiwan yang naik 0,22%. Berikutnya, ringgit Malaysia menanjak 0,04% dan dolar Singapura naik tipis 0,03% pada perdagangan jelang sore ini.

Baca Juga: Rupiah spot menguat pada awal perdagangan Rabu (7/4)

Sementara itu, rupee India menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah anjlok 1,16%. Diikuti, baht Thailand yang melemah 0,12% terhadap dolar AS.

Selanjutnya, dolar Hong Kong turun 0,08% dan peso Filipina koreksi 0,06%. Kemudian ada yuan China dan yen Jepang yang sama-sama terdepresiasi 0,04% pada perdagangan hari ini.

Selanjutnya: Skema subsidi listrik tahun 2022 dapat menghemat anggaran hingga Rp 22,12 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×