kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Jisdor juga melemah 0,21% ke Rp 14.414 per dolar AS pada Kamis (19/8)


Kamis, 19 Agustus 2021 / 15:42 WIB
Rupiah Jisdor juga melemah 0,21% ke Rp 14.414 per dolar AS pada Kamis (19/8)
ILUSTRASI. Rupiah Jisdor juga melemah 0,21% ke Rp 14.414 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia tersungkur pada perdagangan hari ini. Kamis (19/8), rupiah Jisdor berada di level Rp 14.414 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor melemah 0,21% dibandingkan dengan hari sebelumnya yang berada di Rp 14.384 per dolar AS. Posisi ini pun sejalan dengan rupiah spot yang ditutup koreksi 0,21% ke Rp 14.403 per dolar AS.

Pergerakan rupiah itu pun sejalan dengan mayoritas mata uang di kawasan. Hingga pukul 15.30 WIB, hanya yen Jepang yang berhasil menguat 0,12% terhadap the greenback.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup ambles 0,68%. Disusul dolar Taiwan yang anjlok 0,48%.

Baca Juga: Loyo, rupiah spot ditutup melemah ke Rp 14.403 per dolar AS pada hari ini (19/8)

Berikutnya, baht Thailand yang tertekan 0,33% dan peso Filipina yang ditutup turun 0,27%. Lalu ada dolar Singapura yang koreksi 0,24%.

Selanjutnya, yuan China terdepresiasi 0,013%. Diikuti, ringgit Malaysia yang merosot 0,09%.

Lalu, dolar Hong Kong terlihat melemah tipis 0,06% terhadap dolar AS pada perdagangan sore ini.

Selanjutnya: BI kembali tahan suku bunga acuan di level 3,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×