kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.531 Per Dolar AS Hari Ini (19/3), Terburuk di Asia


Rabu, 19 Maret 2025 / 15:18 WIB
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.531 Per Dolar AS Hari Ini (19/3), Terburuk di Asia
ILUSTRASI. Rabu (19/3), rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,63% ke Rp 16.531 per dolar AS dan jadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot terus melemah hingga akhir perdagangan hari ini. Selasa (19/3), rupiah ditutup ke level Rp 16.531 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Ini membuat rupiah melemah 0,63% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.428 per dolar AS. Alhasil, rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.

Hingga 15.00 WIB, mayoritas mata uang di kawasan melemah. Di mana, won Korea Selatan berada satu level di atas rupiah setelah anjlok 0,3%.

Selanjutnya, dolar Taiwan dan dolar Singapura yang ditutup sama-sama koreksi 0,21%. Diikuti, yuan China yang tertekan 0,14%.

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah ke Rp 16.533 Per Dolar AS di Tengah Hari, Paling Buruk di Asia

Berikutnya, baht Thailand yang tergelincir 0,11% an yen Jepang yang terdepresiasi 0,06%. Lalu, ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,02%.

Sementara itu, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,25%.

Kemudian ada rupee India yang naik 0,04% dan peso Filipina yang menguat tipis 0,02% terhadap the greenback

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×