kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rudiantara berupaya permudah IPO start-up


Rabu, 28 Februari 2018 / 15:46 WIB
Rudiantara berupaya permudah IPO start-up
Menkominfo Rudiantara saat Startups GoPublic di BEI


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Teknologi Informatika Rudiantara menyatakan pentingnya posisi start-up dalam perkembangan dunia bisnis di Indonesia. Dalam catatannya, start-up Indonesia punya potensi besar.

Menurut Rudiantara, Indonesia saat ini menjadi spot light. Sebanyak empat unicorn dari tujuh unicorn di ASEAN berasal dari Indonesia. Adapun unicorn lain, misalnya dari Malaysia juga dapat kontribusi terbesar dari Indonesia.

Selain unicorn tersebut, Indonesia juga punya banyak start-up lainnya baik dari seri A, B, atau C. Suatu saat, menurut Rudiantara, investor start-up harus keluar. Satu-satu cara keluar paling optimal adalah dengan menawarkan saham perdana kepada publik alias initial public offering (IPO).

Rudiantara menyebut telah berdiskusi untuk memudahkan start-up yang masih membukukan rugi untuk bisa IPO. Ia juga menunjukkan kesiapan untuk melakukan advokasi agar regulasi yang ada bisa memudahkan start-up untuk IPO.

"Kami membuka kesempatan seluasnya. Mendirikan start-up tidak perlu izin. Hanya perlu regiatrasi dan bisa dilakukan online. Pemerintah terus membuat regulasi yang sederhana. Ini harus dimanfaatkan," tutur Rudiantara dalam acara Startups #Gopublic di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×