Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan status keanggotaan bursa PT Royal Investium Sekuritas bisa kembali lagi. Dengan catatan, sekuritas dengan kode broker LH kembali memenuhi ketentuan yang berlaku.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang menjelaskan pencabutan itu disebabkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Royal Investium Sekuritas tidak memenuhi nilai minimum.
"Sejauh ini karena MKBD kurang. Namun sampai sekian lama sesuai batas waktu yang ditentukan, tetapi tidak terpenuhi," ujar Kristian saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (13/6).
Mengacu dokumen SPAB nomor PAB-187/JATS/BEJ.I.3/I/1996, sekuritas dengan kode broker LH ini teregistrasi sebagai Anggota Bursa pada 39 Januari 1996 dengan nomor registrasi 133.
Adapun pada 9 Juni 2023, BEI resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Royal Investium Sekuritas dengan nomor dokumen PAB-187/JATS/BEJ.I.3/I/1996.
Baca Juga: Hanwha Akuisisi Ciptadana Securities & Ciptadana Asset Management Milik Grup Lippo
Pencabutan SPAB ini dikarenakan atas status suspensi PT Royal Investium Sekuritas yang telah melewati batas 90 hari berturut-turut berdasarkan ketentuan III.21. Peraturan Nomor III-G.
Namun izin usaha Royal Investium Sekuritas sebagai Perantara Perdagangan Efek belum dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dus, masih ada potensi Royal Investium Sekuritas bisa kembali masuk menjadi anggota bursa.
"Kalau memang bisa memenuhi MKBD atau kepada pihak lain. Artinya bisa kembali lagi menjadi anggota bursa. Kalau sudah memenuhi, kami akan periksa lagi," ucap Kristian.
Asal tahu saja, BEI telah melakukan suspensi aktivitas perdagangan Royal Investium Sekuritas pada 13 Januari 2023. Alasannya, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak memenuhi nilai minimum.
Royal Investium Sekuritas terseret kasus transaksi gagal bayar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Imbasnya, MKBD Royal Investium Sekuritas ikut tergerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News