kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Modal Cekak, BEI Cabut Status Keanggotaan Bursa Royal Investium Sekuritas


Jumat, 09 Juni 2023 / 09:19 WIB
Modal Cekak, BEI Cabut Status Keanggotaan Bursa Royal Investium Sekuritas
ILUSTRASI. BEI resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Royal Investium Sekuritas


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Royal Investium Sekuritas sejak 9 Juni 2023. Ketetapan ini seiringan dengan masa suspensi yang telah melewati 90 hari beruntun.

Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng-00021/BEI.ANG/06-2023 yang telah bubuhkan tanda tangan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.

"Dengan ini diumumkan bahwa terhitung per tanggal 9 Juni 2023, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Royal Investium Sekuritas," tulis pengumuman tersebut, Jumat (9/6).

Mengacu dokumen SPAB nomor PAB-187/JATS/BEJ.I.3/I/1996, sekuritas dengan kode broker LH ini teregistrasi sebagai Anggota Bursa pada 39 Januari 1996 dengan nomor registrasi 133.

Adapun pencabutan SPAB ini dikarenakan atas status suspensi PT Royal Investium Sekuritas yang telah melewati batas 90 hari berturut-turut berdasarkan ketentuan III.21. Peraturan Nomor III-G.

Baca Juga: Papan Pemantauan Khusus Tahap Hybrid Meluncur 12 Juni 2023

"Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas status suspensi PT Royal Investium Sekuritas yang telah melewati batas 90 hari berturut-turut," tulis otoritas Bursa.  

Asal tahu saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi aktivitas perdagangan Royal Investium Sekuritas pada 13 Januari 2023. Alasannya, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak memenuhi nilai minimum.

Royal Investium Sekuritas terseret kasus transaksi gagal bayar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Imbasnya, MKBD Royal Investium Sekuritas ikut tergerus.

Sebelumnya, Direktur Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Iding Pardi menjelaskan ada nasabah Royal Investium Sekuritas yang transaksi gagal bayar BEBS yang terjadi di Royal Investium Sekuritas bukan terkait dengan REPO.

"Itu nasabahnya gagal bayar, Royal Investium Sekuritas tidak bisa cover gagal ke KPEI," ucapnya saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2).

Iding bilang gagal bayar ini terjadi di kalangan nasabah Royal Investium yang membeli saham BEBS. Namun dia menegaskan transaksi gagal bayar ini bukan berasal dari kalangan manajemen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×