kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

ROTI rights issue 1,15 miliar saham


Selasa, 30 Mei 2017 / 06:20 WIB
ROTI rights issue 1,15 miliar saham


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) akan menggelar penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan prospektus ringkas, Senin (29/5), produsen Sari Roti itu akan melepas sebanyak-banyaknya 1,15 miliar saham atau setara sekitar 23% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga nominal sebesar Rp 20 per saham.

Untuk catatan, pemegang saham yang tidak mengeksekusi HMETD akan terkena efek dilusi sebesar 18,52%.

ROTI akan menggunakan dana hasil rights issue tersebut untuk ekspansi atau modal kerja perusahaan. Seperti diketahui, ROTI punya rencana ekspansi salah satunya membangun pabrik baru di Filipina.

Perusahaan menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk pembangunan pabrik tersebut. Ekspansi pabrik tersebut merupakan kelanjutan aksi Nippon Indosari membentuk perusahaan patungan bersama dengan Monde Nissin Corporation.

Pada 18 Februari 2016, mereka membikin joint venture bernama Sarimonde Foods Corporation. Komposisi sahamnya meliputi 55% Nippon Indosari dan 45% Monde Nissin.

Untuk di dalam negeri, ROTI akan memperkuat penetrasi pasar. Caranya dengan menbambah 45 varian roti baru. Sepuluh diantaranya sudah dirilis sejak awal tahun hingga April lalu.

Namun, ROTI perlu memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menjalankan rencana rights issue itu. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas aksi korporasi ini akan dilakukan pada 7 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×