Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar sejauh ini banyak menyoroti potensi arus keluar (outflow) dari pasar Indonesia efek dari perubahan komposisi indeks global MSCI pada Mei 2026 mendatang. Namun, riset Henan Putihrai Sekuritas menunjukkan ada potensi arus masuk ketika perubahan itu resmi diberlakukan pada Juni.
Sebelumnya, MSCI telah mengumumkan dua ketentuan yang akan berlaku pada pada Semi-Annual Index Review (SAIR) 12 Mei 2026, yakni penghapusan saham berstatus High Shareholding Concentration (HSC) yang diumumkan BEI pada 2 April 2026, serta pembekuan seluruh penyesuaian positif terhadap konstituen Indonesia hingga review berikutnya.
Berdasarkan nilai aset kelolaan (AUM) pada Exchange Trade Fund (ETF) yang melacak indeks MSCI Indonesia dan MSCI Emerging Markets, memang terdapat estimasi arus keluar (outflow) pasif sekitar US$ 380 juta.
Namun, Henan Putihrai melihat angka tersebut baru mencerminkan dampak awal dari mekanisme rebalancing indeks dan belum memperhitungkan kemungkinan perubahan alokasi oleh dana aktif yang menggunakan MSCI sebagai acuan (benchmark).
Baca Juga: Keputusan MSCI Bayangi IHSG, Mirae Asset Soroti Pentingnya Reformasi Pasar Modal
Hasil analisis Hena Putihrai Sekuritas terhadap data kepemilikan tujuh (ETF) global dengan total dana kelolaan sekitar US$ 73,9 miliar menunjukkan pola rotasi yang tidak seragam selama Februari hingga pertengahan April 2026.
Pola tersebut mengindikasikan bahwa dampak kebijakan tidak sepenuhnya linier. “Ini mengindikasikan potensi dislokasi harga pada saham-saham non-HSC yang saat ini berada pada posisi underweight struktural di salah satu ETF global terbesar,’ tulis Henan dalam risetnya dikutip Jumat (24/4/2026).
Analisis terhadap perubahan jumlah saham yang dipegang menunjukkan bahwa setiap manajer ETF memiliki strategi berbeda dalam mengelola risiko eksposur terhadap Indonesia.
Menurut Henan Putihrai, peristiwa MSCI Mei 2026 tidak terjadi dalam satu tahap, tetapi terbagi menjadi tiga fase yang berlangsung berurutan. Setiap fase memiliki dampak yang berbeda terhadap arus dana, sehingga penting untuk membedakannya.
Pada 12 Mei 2026, MSCI akan mengumumkan hasil SAIR, sekaligus mengonfirmasi penghapusan saham dengan status High Shareholding Concentration (HSC). Pada tahap ini juga ditetapkan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan bobot baru dalam indeks, sementara penghapusan saham HSC dilakukan sesuai daftar yang sudah diumumkan BEI pada 2 April 2026.
Baca Juga: IHSG Masih Tertekan Sentimen MSCI, Cek Saham Pilihan Analis, Kamis (23/4)
Lalu pada 12–31 Mei 2026 akan terjadi tekanan jual atau force selling window. Di periode ini, ETF yang mengikuti MSCI Indonesia dan MSCI Emerging Markets mulai menyesuaikan portofolionya sebelum tanggal berlaku efektif. “Akibatnya, volume transaksi bisa meningkat dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) berpotensi melebar,” jelas Henan
Selanjutnya pada 1 Juni 2026, ketika komposisi indeks baru mulai berlaku penuh, ETF global wajib menyesuaikan kembali portofolionya sesuai bobot baru MSCI. Hal ini dapat memicu aksi beli paksa (forced buying) pada saham yang sebelumnya memiliki porsi lebih kecil dari bobot indeks.
Dalam konteks ini, Henan menyoroti saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Keduanya tidak termasuk dalam daftar HSC dan memiliki kapitalisasi free float di atas ambang batas MSCI. Tapi, keduanya bisa mengalami dua fase berbeda, tekanan jangka pendek akibat rebalancing, lalu potensi penguatan teknis akibat penyesuaian bobot ETF yang sebelumnya underweight.
Pola serupa juga terlihat pada PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan BRPT maupun TPIA. AMMN termasuk dalam enam saham yang dikecualikan dari mekanisme share creation pada ACWI US.
Konsistensi pola yang muncul lintas sektor—meliputi energi, petrokimia, hingga pertambangan—mengindikasikan bahwa dinamika ini lebih bersifat sistemik dan ditentukan oleh mekanisme ETF, bukan faktor idiosinkratik masing-masing emiten.
Intinya, Henan melihat bahwa pasar terlalu fokus pada potensi dana keluar akibat penghapusan saham HSC dan perubahan bobot indeks. Padahal, ada faktor penting lain: rebalancing ETF pada 1 Juni 2026 yang wajib dilakukan.
ETF yang posisinya masih kurang (underweight) akan otomatis membeli saham untuk menyesuaikan bobot. Ini bisa memicu aksi beli paksa (forced buying), termasuk pada BRPT dan TPIA yang masih ada di indeks dan tidak terkena HSC.
Bahkan jika perubahan bobot (FIF) ditunda, rebalancing tetap berjalan, sehingga peluang aksi beli tetap ada. Namun, semua hasil riset ini masih bergantung pada keputusan MSCI, kondisi pasar global, serta kebijakan regulator. “Analisis ini hanya menjelaskan potensi arus dana, bukan rekomendasi investasi,” tulis Henan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













