kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rights issue Rp 35,1 T, BUMI gelar RUPS Februari


Jumat, 30 Desember 2016 / 20:53 WIB
Rights issue Rp 35,1 T, BUMI gelar RUPS Februari


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan menggelar penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maksimal sebesar 37,88 miliar saham baru. Nilai transaksi itu diperkirakan mencapai Rp 35,1 triliun.

Saham baru ini akan diterbitkan dalam proses penawaran umum terbatas (PUT) perseroan dan pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (OWK) oleh para pemegangnya. HMETD yang dilakukan melalui PUT ini kepada pemegang saham perseroan akan meliputi hak untuk membeli saham baru PUT dan OWK.

"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan akan diadakan pada Selasa, 7 Februari 2017," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Jumat (30/12).

Untuk menghindari keraguan, BUMI berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB tersebut. Nantinya, harga pelaksanaan HMETD final akan ditentukan oleh dewan komisaris perseroan.

Jika nantinya lebih dari separuh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB memberikan persetujuan penerbitan HMETD dan BUMI sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka perseroan akan mengeksekusi aksi korporasi itu dalam jangka waktu setahun dari persetujuan RUPSLB tersebut.

Dari rights issue dan penerbitan OWK itu, BUMI akan menggunakan seluruh dana yang diterima itu untuk melunasi kewajiban utang terakumulasi perseroan sesuai dengan keputusan PKPU.

Manajemen BUMI berharap pemegang saham perseroan berpartisipasi secara maksimal untuk mengambil saham baru ataupun OWK yang ditawarkan itu. Namun, jika tak ada yang mengambil, atau hanya sebagian pemegang saham yang melaksanakan HMETD, maka saham baru dan OWK yang tidak diambil bagian akan diserap oleh pembeli siaga, yakni kreditur BUMI sendiri.

Kreditur BUMI dapat mengambil bagian saham baru dengan cara mengompensasi hak tagih yang dimiliki menjadi saham baru ataupun membeli OWK itu.

Perlu dicatat, aksi korporasi ini memberikan efek dilusi sebesar 50,8% terhadap pemegang saham lama yang tak mengambil haknya dalam HMETD tersebut. Saham BUMI ditutup naik 0,72% ke level Rp 278 per saham pada perdagangan Jumat (30/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×