Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue tahun ini lebih sepi. Baik dari segi jumlah emiten maupun nilai emisinya kuartal I tahun ini tak seramai periode yang sama tahun sebelumnya.
Bahkan, nilai emisi rights issue di tiga bulan pertama tahun ini tak mencapai Rp 1 triliun. Nilainya anjlok 83% menjadi hanya Rp 851 miliar yang berasal dari tiga rights issue.
Tak menutup kemungkinan, rights issue tahun ini berpotensi menjadi yang terendah setidaknya sejak 2016.
Ramainya rights issue di kuartal I 2017 membuat periode ini bisa dibilang periode rekor dengan nilai emisi mencapai Rp 88,2 triliun, jauh lebih banyak dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 67,12 triliun. Padahal, tahun 2016 ada 34 perusahaan yang melakukan rights issue, sementara tahun 2017 ada 25.
Kepala Riset Koneksi Nainggolan bilang, emiten untuk saat ini cenderung mengambil sikap wait and see. "Mereka belum memiliki gambaran untuk ekspansi long term," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/4).
Hal itu karena beberapa faktor. Persiapan ekspansi dengan dukungan rights issue sudah 'dihabisi'sejak tahun lalu. Ini mengapa nilai rights issue sepanjang 2017 jauh lebih besar.
Tahun ini juga memasuki tahun politik. Pelaku pasar cenderung menanti siapa yang terpilih jadi presiden untuk kemudian menetapkan arah ekspansinya.
Tekanan dari luar negeri turut mempengaruhi. Tekanan dari luar membuat bursa saham tertekan oleh keluarnya arus dana asing. "Tapi, ini hanya turunnya ekspektasi, bukan berarti pasar melihat tahun ini bearish," imbuh Alfred.
Kepala Riset BNI Sekuritas Norico Gaman bilang, efek dilusi juga terkadang menjadi faktor yang membuat emiten ogah rights issue. Sehingga, mereka lebih memilih initial public offering atau pun malah obligasi.
Tren pendanaan itu pula yang diprediksi akan lebih mendominasi hingga akhir tahun ketimbang rights issue. "Rights issue masih ada, tapi nilainya tidak sebanyak tahun lalu," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News