kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Right issue RIMO tergantung keputusan OJK


Minggu, 20 Desember 2015 / 16:11 WIB
Right issue RIMO tergantung keputusan OJK


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Keinginan PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO) untuk mengubah sektor bisnisnya dari retail ke sektor properti terus berlanjut. Terbaru, RIMO kembali mengajukan prospektus baru right issue ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

RIMO mengajukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) untuk menerbitkan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dengan jumlah 28,39 juta saham biasa senilai Rp 250 per saham, artinya akan memberikan efek dilusi mencapai 98,81%.

RIMO juga akan mengantongi dana segar sebesar Rp 7,52 triliun apabila rencana ini diizinkan oleh OJK.

David Sutianto, Analis First Asia Capital mengatakan, wewenang perizinan berada di OJK selaku otoritas pasar. OJK yang akan memutuskan apakah dokumen dan semua persyaratan legal sudah bisa dipenuhi oleh RIMO atau belum.

"RIMO kan sudah beberapa kali ditolak ya, tinggal tunggu saja OJK akan bilang apa. Kalau OJK bilang bagus ya artinya legal, sekarang kan belum jelas jadi lebih baik tunggu dari OJK saja," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (20/12).

Menurutnya, saat ini publik belum bisa membaca secara jelas klausul yang diajukan oleh RIMO, karena dokumen lengkapnya ditujukan ke OJK dan BEI. Setelah disetujui barulah publik bisa mengetahui dengan jelas.

"Kita kan tidak bisa mendahului OJK, publik tidak bisa melihat itu. Karena tidak sama dokumen yang diberikan ke OJK dengan prospektus yang ada karena tidak memasukkan semua kan," lanjutnya.

Ia mengatakan, masih ada kemungkinan right issue RIMO diterima atau ditolak, hal ini bergantung dengan prasyarat yang harus dipenuhi. Sebab right issue yang akan diterbitkan meliputi dana yang sangat besar.

"Soal right issue RIMO, kita tidak dapat berandai-andai, tidak boleh berasumsi-asumsi yang ada disana. kan yang urus itu OJK, kalau OJK tidak mengijinkan itu artinya ada masalah, tetapi kalau itu legal ya tidak masalah," kata David.

Perlu diketahui, sebelumnya RIMO pernah di suspend oleh BEI pada 16 April 2014 lalu. Hal ini karena adanya peningkatan harga saham yang tidak disertai dengan kinerja keuangan yang memadai. Saat itu, harga saham RIMO berada di level Rp 190 per saham.

Seperti diketahui, penjualan perusahaan sejak 2013 terus mengalami penurunan. Pada 2012, perusahaan melaporkan penjualan sebesar Rp 5,55 miliar, kemudian anjlok tajam menjadi Rp 291,17 juta pada 2013, dan kembali menurun menjadi Rp 122,84 juta dan sampai dengan September 2015 hanya Rp 73,64 juta.

RIMO membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 73,64 juta hingga kuartal III tahun 2015 atau turun 23,15% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 95,85 juta.

Selain itu, perusahaan hanya menanggung beban pokok penjualan sebesar Rp 56,87 juta per kuartal III tahun 2015 atau turun 36%.

Laba neto perusahaan juga tercatat merugi sebesar Rp 4,13 miliar per kuartal III tahun 2015 atau naik 31,11% dibandingkan kerugian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 3,15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×