kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.901   -26,77   -0,39%
  • KOMPAS100 1.005   -2,88   -0,29%
  • LQ45 768   -4,30   -0,56%
  • ISSI 227   0,00   0,00%
  • IDX30 396   -3,16   -0,79%
  • IDXHIDIV20 458   -4,31   -0,93%
  • IDX80 113   -0,36   -0,32%
  • IDXV30 114   -0,86   -0,75%
  • IDXQ30 128   -1,07   -0,83%

Restrukturisasi, Sritex (SRIL) minta penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman


Selasa, 20 April 2021 / 08:00 WIB
Restrukturisasi, Sritex (SRIL) minta penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman
ILUSTRASI. Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi pinjaman sindikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk / Sritex (SRIL) senilai US$ 350 juta terus berlanjut. Baru-baru ini, Sritex mengajukan permohonan penundaan sementara pembayaran bunga dan pokok pinjaman sampai dengan proposal restrukturisasi diajukan, yakni paling lambat pada pekan kedua Agustus 2021.

Permohonan ini disampaikan Sritex dan Helios Capital selaku advisor proses restrukturisasi dalam pertemuan dengan kreditur pinjaman sindikasi dan pinjaman bilateral yang berlangsung Senin, 12 April 2021.

"Alasan utama permintaan penundaan sementara pembayaran bunga dan pokok adalah karena kami membutuhkan waktu untuk menganalisis kondisi keuangan serta memprioritaskan operasional perusahaan guna memastikan kelangsungan usahanya," kata sumber dari Helios Capital saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/4).

Baca Juga: Sritex minta restrukturisasi kreditnya diperpanjang, begini kata kreditur

Menurut sumber ini, berdasarkan keterangan manajemen Sritex, beberapa kreditur sudah meminta penurunan kredit modal kerja pada awal tahun 2021.

Alhasil, Sritex harus mengandalkan jumlah kas yang tersedia. Oleh karena itu, arus kas Sritex menjadi salah satu hal yang tengah dianalisis dan dicermati oleh Helios Capital.

 




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×