Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pinjaman yang direstrukturisasi oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencapai Rp 39 triliun hingga akhir April 2020. Tambahan pinjaman restrukturisasi BBNI yang terkena dampak dari Covid-19 telah meningkat dari Rp 7 triliun pada awal April. Nilai pinjaman yang direstrukturisasi ini setara dengan 7% dari total pinjaman.
Dimana kontribusi segmen kecil menyumbang 51% setara dengan Rp 20 triliun dari total portofolio baru yang direstrukturisasi diikuti oleh segmen menengah menyumbang 28% setara dengan Rp 11 triliun. Dan segmen perusahaan menyumbang 18% setara Rp 7 triliun dari total portofolio baru yang direstrukturisasi, sedangkan konsumen hanya 3% atau Rp triliun.
Baca Juga: Siapkan bantalan likuiditas, bank pelat merah gencar berburu pendanaan ke luar negeri
Jovent Muliadi dan Athony analis Indo Premier Sekuritas dalam riset Rabu (13/5) menjelaskan, nilai restrukturisasi cukup mengejutkan waktunya cukup singkat. Keseluruhan kredit yang direstrukturisasi pada akhir April terdiri dari Rp 77 triliun atau 14% dari total pinjaman. Nilainya naik dua kali lipat dari Desember 2019 di Rp 38 triliun. Jika diperhatikan restrukturisasi baru dimulai sejak 2015 selama relaksasi OJK dan hanya naik 17% CAGR pada tahun 2015-2019. Dimana total pinjaman restrukturisasi Rp 21 triliun di 2015.
Pada saat yang sama, kualitas pinjaman yang direstrukturisasi belum menunjukkan perbaikan sejauh ini. Dimana, proporsi kategori saat ini terus menurun menjadi 39% di 2019 dari 69% di tahun 2016 dan 58% di tahun 2017. Sementara hasil yang direstrukturisasi telah turun menjadi 5,9 % di 2019 dari 7,3 di 2016 dan 6,9% di 2017.
"Kami memproyeksikan total kredit baru yang direstrukturisasi BBNI dari Covid-19 untuk mencapai Rp 130 triliun," kata Jovent dan Anthony. Total kredit Bank BNI yang direstrukturisasi hingga akhir Juli 2020 bisa mencapai 23% dari total pinjaman. Ini berkaca dari data per akhir April 2020 dimana total kredit direstukturisasi Rp 39 triliun.