kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Reli hari ketiga, IHSG parkir di 6.035


Rabu, 06 Desember 2017 / 16:28 WIB
Reli hari ketiga, IHSG parkir di 6.035


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendarat di teritori positif pada Rabu (6/12) sore. IHSG ditutup naik 35,03 poin atau 0,58% ke level 6.035,51.

Ini reli hari ketiga bagi pasar saham domestik dengan kenaikan sekitar 1,40%.

RTI mencatat, sore ini, enam sektor menyumbang amunisi bagi IHSG. Terutama sektor aneka industri, keuangan dan industri dasar yang masing-masing naik lebih dari 1%. Sisanya, sektor manufaktur, perdagangan dan barang konsumsi menguat kurang dari 1%.

Namun, empat sektor masih tergerus, terutama infrastruktur yang turun 0,82%.

Di akhir sesi, 143 saham berhasil naik, berbanding 201 saham yang turun. Saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) yang naik 34,52% ke level Rp 226 menduduki puncak top gainers. Sebaliknya, saham PT Tunas Alfin Tbk (TALF) dipaksa menghuni top losers setelah tumbang 22,01% ke Rp 326.

Dari kelompok LQ45, saham PT PP Properti Tbk (PPRO) menempati top gainers dengan kenaikan 8% ke level Rp 189. Di sisi lain, saham PT Adhi Karya (ADHI) yang melorot 5,19% ke Rp 1.735 harus terseret ke jajaran top losers.

Dari transaksi 12,64 miliar saham sepanjang hari ini mencatatkan nilai perdagangan Rp 7,28 triliun. Investor asing membukukan pembelian bersih (net buy) di pasar reguler senilai Rp 69,90 miliar. Namun, pemodal asing masih mencatatkan penjualan bersih alias net sell di seluruh pasar sebesar Rp 451,60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×