kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Realisasi buyback saham sejumlah emiten masih mini, ini penjelasan analis


Kamis, 28 Mei 2020 / 18:22 WIB
Realisasi buyback saham sejumlah emiten masih mini, ini penjelasan analis
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat dibukanya perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020). IHSG dibuka menguat 32,16 poin atau 0,71 persen ke posisi 4.578,11 pada pukul 09.25 WIB. ANTARA F


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

Salah satu emiten yang telah merealisasikan buyback adalah PT PP Tbk (PTPP). Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto telah merealisasikan buyback saham senilai Rp 8 miliar. Posisi ini tidak berubah dari realisasi buyback per pertengahan April 2020.

“Karena sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kami belum merealisasikan buyback. Baru one shoot,” ujar Agus saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Kamis (28/5). Adapun emiten kosntruksi ini berkomitmen melakukan buyback dengan alokasi dana sebesar Rp 250 miliar.

Baca Juga: Uni-Charm (UCID) telah realisasikan buyback saham, berapa banyak?

Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih akan memantau dinamisme dan kondisi pasar untuk pelaksanaan buyback ke depan.

Pun begitu dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Hadis Surya Palapa mengatakan emiten pelat merah ini akan melakukan program buyback dengan masuk ke pasar secara bertahap.

Hingga saat ini, PTBA telah merealisasikan buyback senilai Rp 12,5 miliar. Emiten pertambangan batubara ini mengalokasikan dana hingga Rp 300 miliar untuk menggelar aksi korporasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×